Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?

Kamis, 21 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Tiga Solusi Vokalis Efek Rumah Kaca untuk Royalti Musik Disambut DPR, Revisi UU Segera Dibahas?
DPR mendesak untuk melakukan revisi UU Hak Cipta. Hal tersebut disampaikan di hadapan sejumlah penyanyi dan pencipta lagu di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (21/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Suasana Rapat Konsultasi antara pimpinan DPR dengan para pemangku kepentingan industri musik di Kompleks Parlemen, Senayan, memanas ketika vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, mengambil alih panggung.

Mewakili keresahan musisi, ia menunjuk transparansi sebagai akar masalah utama yang menyebabkan ketidakpercayaan terhadap sistem royalti.

"Saya pikir awal dari permasalahan ini adalah transparansi sehingga musisi kurang percaya," ujar Cholil dalam rapat yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Tak hanya mengkritik, Cholil menawarkan tiga langkah strategis yang bisa segera dieksekusi.

Tiga Solusi Cholil

Pertama, ia mendesak adanya moratorium atau penghentian sementara penerbitan LMK baru yang jumlahnya dinilai sudah terlalu banyak.

"Salah satu solusinya adalah dengan moratorium LMK. Jadi LMK dibatasi dulu, yang ada sudah kebanyakan, lalu diaudit, Pak," tegasnya.

Kedua, audit menyeluruh terhadap 15 LMK yang sudah ada menjadi harga mati.

Menurutnya, penegakan sanksi sesuai UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta harus dijalankan jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Terlalu Banyak yang Mungut, DPR Janji Pangkas Lembaga 'Royalti' Lewat Revisi UU Hak Cipta

"LMK yang sudah ada harus segera diaudit. Kalau tidak, harus dijalankan sanksi-sanksi yang sudah diberi kewenangan oleh UU 28/2014," tambah Cholil.

Ketiga, merespons keluhan para pelaku UMKM, Cholil mengusulkan konsep pengecualian pembayaran royalti atau homestyle exception bagi usaha skala kecil.

"Usaha-usaha kecil yang tidak terlalu berat ke audio itu boleh ada pengecualian. Kalau memang tempat duduknya kecil, audionya jelek, itu bisa (dikecualikan)," jelasnya.

Audit LMK dan Rombak Aturan

Gagasan-gagasan tersebut disambut positif oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.

Ia secara khusus menyoroti urgensi audit LMK dan memperingatkan agar lembaga tersebut tidak menjadi ladang bisnis baru bagi segelintir pihak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?