Suara.com - Harapan Herbet Sinambela dan rekan-rekannya sesama buruh seketika pupus, seusai menunggu sebulan di Jakarta, janji untuk bertemu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel buyar begitu saja.
Mereka sama sekali tidak tahu bahwa Noel, harapan terakhir mereka, kini berstatus terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya nggak tahu (Wamen di-OTT). Udah ada janji dengan Pak Wamen," kata Herbet dengan nada bingung saat ditemui di Kemenaker, Kamis (21/8/2025).
Herbet, yang mengenakan kemeja merah bertuliskan Kasbi, bersama rekan-rekannya diadang petugas keamanan saat hendak memasuki gedung A, lokasi ruang kerja Noel.
Mereka bahkan telah menyiapkan spanduk kuning berisi tuntutan agar sang Wamenaker memperhatikan nasib mereka.
Perjuangan Panjang dari Kaltim
Kisah mereka adalah potret perjuangan mencari keadilan yang berliku. Herbet mengaku telah melayangkan surat pengaduan resmi ke Kemenaker sejak 28 Mei lalu.
Lantaran tak kunjung ada kejelasan, mereka nekat datang ke Jakarta pada 20 Juli 2025.
"Kami datang dari Kalimantan Timur kami sudah mengadu secara tertulis secara patut, kami dijanjikan. Saya tunggu tapi sampai hari ini juga belum ada," jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Memalak Perusahaan, Pantas Kekayaannya Naik Drastis Jadi Rp17,6 Miliar
Aduan mereka menyangkut hak pesangon yang tak kunjung dibayarkan oleh sebuah perusahaan tambang batu bara yang telah berhenti beroperasi.
Menurutnya, upaya mencari solusi di tingkat kabupaten hingga provinsi selalu menemui jalan buntu.
"Di dunia pertambangan batubara, perusahaan sudah tutup tapi hak karyawan belum dipenuhi, sudah lapor ke kabupaten dan provinsi tapi tak ada penyelesaian," ucapnya.
Harapan yang Kini Dialihkan
Kini, dengan Noel tersandung masalah hukum, Herbet dan para buruh berharap ada pejabat lain di Kemenaker yang bersedia mendengar keluh kesah mereka.
Mereka hanya ingin negara hadir untuk menyelesaikan sengketa yang telah merampas hak mereka.
"Siapa pun itu selagi dia bisa memberikan bantuan mau dari Dirjen atau Bu Dirjen terserah yang penting kita bisa diayomi lah," ujarnya pasrah.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi penangkapan Immanuel Ebenezer Noel.

Pria yang akrab disapa Noel ini ditangkap dalam rangkaian operasi senyap yang dimulai sejak malam sebelumnya.
"Sudah (di KPK), rangkainnya dari semalam," ucap Fitroh.
Dugaan sementara, Noel terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media.