Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menoleransi praktik korupsi dan siap mencopot pejabat mana pun yang terbukti terlibat.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/8/2025).
Yassierli mengakui, penangkapan Noel ini menjadi tamparan keras bagi institusinya.
Insiden ini terjadi di tengah usahanya melakukan pembenahan internal, khususnya terkait penataan integritas, profesionalisme, dan perbaikan kualitas layanan di Kemnaker.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan dalam 10 bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan,” jelasnya.
“Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK. Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa lembaga antirasuah menangkap Noel terkait kasus dugaan pemerasaan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
K3 merupakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mencakup berbagai kegiatan untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Baca Juga: Wamenaker Diciduk KPK Soal K3, Menaker Yassierli Klaim Layanan Aman, Benarkah Sistem Sudah Bersih?

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh kepada awak media, Kamis.
Fitroh memastikan, posisi Noel saat ini sudah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Fitroh menyatakan, jika OTT dilakukan dalam rangkaian yang dilakukan semalam.
"Sudah (di KPK), rangkainnya dari semalam," ucap Fitroh.