Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:18 WIB
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK
Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ikut berkomentar terkait upaya KPK menetapkan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan. 

Terkait itu, adik kandung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu meminta agar Noel bisa menuruti proses hukum terkait kasus yang membelitnya itu. 

"Ya semuanya, apa pun yang tersangkut dengan kasus hukum ya, kita harus ikuti proses hukumnya," ujar Kaesang dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025). 

Kaesang percaya aparat penegak hukum akan bertindak secara profesional dalam pemberantasan korupsi yang merupakan salah satu dari Astacita Presiden Prabowo Subianto.

"Kami percaya Bapak Presiden, program beliau adalah untuk salah satunya pemberantasan korupsi," ujarnya.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK. (Suara.com/Dea)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK. (Suara.com/Dea)

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” ujar Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus-10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih

Lebih lanjut, dia mengatakan tersangka IEG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:56 WIB

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?

Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:06 WIB

Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!

Wamenaker Noel Resmi Tersangka KPK: Jejak Panas Loyalis Jokowi yang Bermula Narik Ojol!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 16:12 WIB

Terkini

Donald Trump Bawa AS ke Jurang Utang Terdalam, Setiap Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar

Donald Trump Bawa AS ke Jurang Utang Terdalam, Setiap Warganya Harus Tanggung Rp2 Miliar

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish

Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan

Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla

Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?

Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:54 WIB

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:42 WIB

×