Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:06 WIB
Resmi Tersangka Kasus Pemerasan, Tangis Wamenaker Noel di KPK Cuma Air Mata Buaya?
Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat menangis usai resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus pemerasan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Detik-detik dipamerkan ke publik sebagai tahanan KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sempat menitikan air mata.

Jumat ini menjadi hari yang paling apes bagi Noel karena harus tidur di penjara. Noel dan 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan.

Detik-detik Noel menangis itu terjadi sebelum KPK membeberkan kontruksi kasus yang menjeratnya. Saat hendak dijejerkan dengan tersangka lainnya, Noel terlihat menangis.

Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat menangis usai resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus pemerasan. (Suara.com/Dea)
Penampakan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel saat menangis usai resmi menjadi tersangka dan ditahan KPK terkait kasus pemerasan. (Suara.com/Dea)

Tebar Senyum usai Nangis

Drama tangis Noel itu terjadi saat pimpinan KPK hendak memulai konferensi pers di hadapan awak media untuk menjelaskan duduk perkara operasi tangkap tangan Noel dkk. 

Pantauan Suara.com, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 yang dulunya adalah relawan Jokowi Mania (Joman) itu sempat menyeka air matanya dengan kondisi tangan terborgol.

Namun, belum tahu apa yang menyebabkan Noel menangis saat dirinya resmi mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye itu.

Tak disangka, setelah drama air mata, Noel pun mendadak mengangkat kedua tangannya yang sudah terborgol. Saat pamer pose kepalan tangan, Noel juga turut menebar senyum ke arah para pewarta.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK. (Suara.com/Dea)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya ditahan KPK. (Suara.com/Dea)

OTT Noel Jerat 11 Tersangka

Dalam kasus kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait urusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), KPK resmi menetapkan 11 orang tersangka. Kasus pemerasan yang melibatkan Noel terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) lalu. 

Mereka adalah Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Terkait kasus pemerasan itu, Noel menerima jatah sepeda motor mewah hingga uang sebesar Rp3 miliar.

Perihal jatah aksi pemalakan Noel itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

“Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari pihak saudara IEG,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?