Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla
Ilustrasi karhutla di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. (ANTARA/Sucia Lucinda)
baca 10 detik
  • Ketua Umum SMB Petrus Natalis meminta pemerintah tidak menyalahkan peladang tradisional atas karhutla Kalimantan Barat.
  • Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 setelah meninjau karhutla di Kubu Raya.
  • Petrus menuding oknum investor pembukaan lahan sawit sebagai penyebab utama kebakaran hutan dan kabut asap.

Suara.com - Ketua Umum Organisasi Masyarakat Sabang Merah Borneo (SMB), Petrus Natalis, meminta pemerintah tidak mengaitkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat semata-mata dengan aktivitas peladang tradisional dan masyarakat adat Dayak.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Perda tersebut menjadi sorotan karena mengatur pembukaan lahan perladangan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali hingga maksimal dua hektare per kepala keluarga.

Aturan itu juga mensyaratkan sejumlah langkah pencegahan agar api tidak menjalar, seperti pembuatan sekat bakar dan penyediaan peralatan pemadam.

Prabowo meminta perda tersebut dicabut setelah meninjau penanganan karhutla di Kubu Raya pada 22 Agustus 2026. Pemerintah daerah menyebut pencabutan diperlukan karena kondisi karhutla di Kalbar saat ini dianggap darurat.

Petrus justru menilai narasi mengenai pembakaran lahan perlu dilihat secara lebih menyeluruh. Dia menuding kebakaran yang terjadi di Kalbar juga berkaitan dengan aktivitas oknum investor yang ingin membuka perkebunan kelapa sawit.

"Kebakaran tersebut disebabkan oleh oknum-oknum investor yang ingin membuka lahan perkebunan kelapa sawit dan juga sengaja membakar titik-titik hutan sehingga menyebabkan kabut asap yang begitu parah," kata Petrus dikutip melalui media sosial pribadinya, Rabu (26/8/2026).

Dia meminta pemerintah tidak menjadikan peladang tradisional sebagai pihak yang harus menanggung kesalahan atas kabut asap yang terjadi.

"Jangan mengkambinghitamkan peladang ataupun masyarakat adat dalam melakukan pembakaran hutan yang seolah-olah kabut asap tersebut disebabkan oleh para peladang ataupun masyarakat Dayak," ujarnya.

baca juga

Polemik ini muncul karena Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022 memang memberikan ruang bagi peladang untuk melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran terbatas dan terkendali.

Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). (tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)

Namun, ruang tersebut dibatasi. Perda mengatur luas maksimal dua hektare per kepala keluarga serta mewajibkan peladang melakukan berbagai langkah pencegahan, termasuk membuat sekat bakar, menyediakan peralatan pemadam dan menjaga api hingga benar-benar padam.

Basis data peraturan BPK mencatat perda tersebut juga mencakup pembinaan, pengawasan, pelaporan dan sanksi administratif. Regulasi itu berlaku sejak 30 Mei 2022.

Dengan demikian, perdebatan mengenai perda tersebut tidak semata-mata soal apakah masyarakat boleh membakar lahan atau tidak.

Persoalannya juga menyangkut bagaimana pemerintah mengatur praktik perladangan tradisional yang selama ini dilakukan masyarakat berbasis kearifan lokal.

Petrus menegaskan pemerintah perlu membedakan aktivitas perladangan masyarakat adat dengan dugaan pembakaran yang dilakukan untuk kepentingan pembukaan perkebunan skala besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

Perda Bakar Lahan Dicabut! Masyarakat Adat Dayak Tagih Solusi Alternatif ke Prabowo

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:56 WIB

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

3 Hari Dilanda Karhutla, Lahan Gambut Tanjab Timur Terus Diburu Api

Foto | Rabu, 26 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:28 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Terkini

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Buat Kaget! Hoshi SEVENTEEN Alami Cedera Lutut saat Ikuti Wajib Militer

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:50 WIB

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

MBG Ikut Dongkrak Harga Pangan, Pedagang Pasar Mulai Tertekan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:49 WIB

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:45 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, DPR: Gaya 'Koboi' Kini Berganti Sosok Pendiam yang Bekerja

Suahasil Gantikan Purbaya, DPR: Gaya 'Koboi' Kini Berganti Sosok Pendiam yang Bekerja

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:44 WIB

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Modernisasi Keselamatan Kelautan: Dari Analisis Pascatragedi Menuju Pencegahan Dini Berbasis AI

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:41 WIB

×