Tragedi Cacingan Sukabumi: Menko PMK Akui SOP Lemah di Balik Kematian Balita Raya

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Tragedi Cacingan Sukabumi: Menko PMK Akui SOP Lemah di Balik Kematian Balita Raya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Ia mengaku persoalan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan di lapangan. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Kematian tragis balita bernama Raya (4) di Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacingan akut menjadi tamparan keras bagi sistem kesehatan nasional.

Merespons tragedi ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno akhirnya angkat bicara, mengakui adanya kelemahan fatal dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) meskipun kasus ini telah terdeteksi sejak dini.

Menurut Pratikno, anomali dalam kasus ini adalah seluruh elemen di lapangan, mulai dari pemerintah desa hingga tenaga kesehatan, sebetulnya telah bergerak.

Namun, deteksi dini tersebut tidak diimbangi dengan eksekusi penanganan yang efektif.

“Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan juga Kementerian Dukbangga (BKKBN), itu mengaktifkan pasukan yang ada di lapangan. Pemerintah desa, posyandu, puskesmas, pendamping keluarga, penyuluh keluarga berencana, semuanya sudah bekerja melakukan deteksi dini,” kata Pratikno kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Laporan dari Kementerian Kesehatan mengonfirmasi bahwa penanganan medis awal, seperti pemberian obat cacing dan penerbitan rujukan ke rumah sakit, sebetulnya telah dilakukan.

Namun, serangkaian tindakan prosedural tersebut terbukti tidak cukup untuk menyelamatkan nyawa Raya.

"Kasus ini sudah terdeteksi oleh posyandu, kemudian tadi juga laporan dari Kementerian Kesehatan, sebetulnya obat untuk cacing juga sudah diberikan. Kemudian rujukan kepada rumah sakit juga, tetapi masalahnya tadi kemudian dilakukan evaluasi," imbuhnya.

Evaluasi pemerintah menemukan dua titik kritis kegagalan.

Baca Juga: Ngantuk tapi Tertawa, Publik Murka Respons Menko Pratikno soal Kasus Balita Cacingan: Nirempati!

Pertama, lemahnya pengawasan dalam pemberian obat.

Pratikno menyoroti praktik di mana obat cacing hanya diserahkan kepada keluarga untuk diminum di rumah, tanpa ada mekanisme untuk memastikan obat tersebut benar-benar dikonsumsi oleh anak.

Padahal, intervensi ini hanya perlu dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Jadi kami tadi juga melakukan perbaikan, bersepakat melakukan perbaikan SOP," ujarnya.

Kegagalan sistemik kedua terletak pada proses rujukan pasien.

Pratikno menegaskan bahwa tanggung jawab puskesmas tidak berhenti pada penerbitan surat rujukan.

Ada kewajiban untuk memastikan pasien sampai di fasilitas kesehatan lanjutan, termasuk mengatasi kendala finansial atau transportasi yang mungkin dihadapi keluarga.

Kasus Raya disebut menjadi peringatan keras bahwa masalah kesehatan anak seperti cacingan tidak bisa dianggap sepele.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?