Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menahan Noel bersama sepuluh tersangka lainnya selama 20 hari ke depan.
Kesebelas tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK resmi menahan Noel bersama sepuluh tersangka lainnya selama 20 hari ke depan.
Kesebelas tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI
Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?