Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 23:06 WIB
Noel Catat Rekor: Tersangka Korupsi Pertama Kabinet Prabowo, Akankah Ada Episode Lanjutan?
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Suara.com - Rekor buruk akhirnya terpecahkan. Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto harus menghadapi kasus korupsi pertamanya. 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus menjadi pejabat pertama di jajaran kabinet ini yang terjerat kasus rasuah.

Penetapan Noel sebagai tersangka ini langsung memicu reaksi keras dan analisis tajam dari kalangan masyarakat sipil, yang sejak awal mengkhawatirkan komposisi kabinet.

Konsekuensi Kabinet Gemuk" dan Bagi-Bagi Kue

Momen ini dinilai sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai kabinet Prabowo yang dianggap 'gemuk' dan lebih mementingkan akomodasi politik ketimbang aspek integritas. 

Aktivis antikorupsi, Tibiko Zabar, menilai kasus Noel adalah konsekuensi logis dari proses pembentukan kabinet yang sarat kompromi.

"Pengisian jabatan kabinet yang 'gemuk' dan dominan sekedar 'bagi-bagi kue' namun mengabaikan aspek lain terjadi. Dugaan korupsi yang dilakukan Immanuel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan menunjukan betapa pentingnya penilaian aspek integritas, kompetensi, maupun rekam jejak," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Jumat (22/8/2025).

Lebih jauh, Tibiko memandang kasus ini sebagai ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi yang selama ini kerap disuarakan oleh Presiden Prabowo.

Menurutnya, retorika harus dibuktikan dengan implementasi yang konkret.

Baca Juga: Berderai Air Mata Berharap Amnesti Prabowo, Tangisan Noel Dibalas Surat Pemecatan

"Dan yang jelas terlihat peristiwa ini mengisyaratkan implementasi konkret dari pidato presiden soal penguatan pemberantasan korupsi masih belum terlihat," ujarnya.

Bagi Tibiko, penangkapan Noel menjadi pengingat keras bahwa perang melawan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar jargon politik.

Ia menekankan pentingnya reformasi kelembagaan dan pembangunan sistem tata kelola pemerintahan yang baik sebagai benteng pencegahan utama.

"Tanpa reformasi atau perbaikan kelembagaan dan praktik baik, sulit upaya antikorupsi dapat berhasil," tegasnya.

Meski begitu, tak perlu menunggu waktu lama, Presiden Prabowo Subianto langsung memecat Noel.

Surat Pemecatan

Pemecatan resmi Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI diumumkan pada Jumat (22/8/2025) malam.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Menyikapi perkembangan kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenerzer, yang sore tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Untuk menindaklanjuti itu, bapak presiden sudah menandatangani surat pemberhentian saudara Noel," kata Prasetyo Hadi.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]
Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan pemecatan Immanuael Ebenezer dari kursi Wamenaker setelah menjadi tersangka dalam kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker. [Tangkapan layar]

Dia menjelaskan, selanjutnya pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kasus pemerasan yang dilakukan Noel kepada aparat penegak hukum.

Tak hanya itu, Prasetyo mengatakan, pemecatan Noel itu adalah bukti Prabowo serius melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

"Bapak Presiden berpesan, ini adalah pembelajaran untuk pejabat negara untuk tidak korupsi. Sebaliknya, ini adalah upaya pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?