Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:54 WIB
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?
Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo, Legislator Golkar Malah Sebut Permintaan Noel Aneh, Mengapa?

Suara.com - Permohonan amnesti dari Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto usai resmi ditahan oleh KPK turut disorot oleh Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. 

Terkait itu, legislator Partai Golkar itu pun menganggap aneh atas amnesti yang dimintakan oleh Noel. Sebab, menurutya, amnesti itu umumnya baru dimohonkan kepada orang yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan atas sebuah kasus tindak pidana. Namun, Noel sendiri memohon adanya amnesti setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasa terkait penerbitan sertifikasi K3 di Kemenaker. 

Menurutnya, bagaimana Presiden mau memberikan amnesti jika orang yang memintanya itu belum menjalani persidangan. 

"Pertanyaan saya adalah, amnesti itu apa sih? Pengampunan. Artinya kalau orang diampuni, kan sudah dinyatakan bersalah, betul gak? Ini kan belum ada sidang, belum ada apa tuh, bagaimana cara Presiden mengampuni," ungkapnya pada Sabtu (23/8/2025).

Terkait itu, Soedeson pun menyinggung hanya putusan pengadilan yang bisa menyatakan seorang bersalah atau tidak atas tuduhan dalam sebuah perkara.

Soedeson Tandra. [Instagram/@soedeson.tandra]
Soedeson Tandra. [Instagram/@soedeson.tandra]

"Undang-undang pokok kekuasaan kehakiman saja mengatakan begini, tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah kecuali atas kekuatan putusan pengadilan," tegasnya.

Menurut Soedeson, permintaan amnesti dari Noel secara tidak langsung merupakan sebuah pengakuan bersalah. 

Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker. Selain Noel, ada 10 orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama. 

Setelah resmi ditahan oleh KPK, Noel sempat menyampaikan harapannya untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

Namun, harapan itu pupus setelah Presiden Prabowo justru langsung memberhentikannya dari jabatan Wamenaker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!

Kuliti Modus Noel dkk Cekik Buruh, Eks Penyidik KPK Geleng-geleng: Matematika Korupsinya Dahsyat!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:09 WIB

Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!

Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 11:44 WIB

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:50 WIB

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

Respons Janji Prabowo, DPR Minta Hapus Klasterisasi Guru dan Jadikan Semua PNS!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:44 WIB

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

Pleidoi Menohok Noel: Bela Buruh Diperas, Malah Dituduh Memeras

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:39 WIB

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

Riset: 80 Persen Warga Pesisir Alami Penurunan Pendapatan Akibat Krisis Iklim

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:30 WIB

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

Muncul di Mabes Polri, Waka BGN Sony Sanjaya Jawab Isu Panas Kena OTT

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:29 WIB

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:20 WIB

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB