Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Hakim PN Makassar

Muhammad Yunus

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:07 WIB
Kronologi Pelemparan Batu ke Mobil Hakim PN Makassar
Ilustrasi: Kaca mobil pecah [DPimborough/Envato]

Suara.com - Insiden pelemparan batu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.

Usai sidang perkara sengketa lahan yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Akibatnya, lima mobil mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan pribadi milik hakim.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa perusakan itu bukan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.

Melainkan setelah massa hendak membubarkan diri.

“Mobil ada lima kena batu. Dua mobil polisi, satu mobil hakim, dan dua mobil warga. Tapi ini bukan saat unjuk rasa, melainkan setelah mereka pulang. Ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (23/8/2025).

Selain batu, sejumlah orang juga melempar air kemasan gelas serta cairan kotoran ke halaman pengadilan.

Tim kepolisian kini telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.

“Nanti kalau sudah terbukti ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Saat ini ada dua orang yang sudah kita minta keterangannya,” tegas Arya.

baca juga

Putusan Sengketa Lahan Picu Aksi

Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar oleh Aliansi Bara-Baraya Bersatu, yang mengawal jalannya sidang sengketa lahan antara penggugat Itje Siti Aisyah—ahli waris Nurdin Daeng Nombong—melawan warga Bara-Baraya sebagai tergugat.

Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.

Putusan tersebut memicu kekecewaan massa, meski saat jalannya sidang kondisi tetap terkendali.

Namun, setelah massa bubar, aksi susulan berupa pelemparan batu terjadi di area parkir PN Makassar.

Mobil Hakim Alami Kerusakan Serius

Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan salah satu mobil yang rusak adalah milik hakim.

Kendaraan tersebut berjenis Hyundai Ioniq dengan taksiran harga sekitar Rp700 juta.

Kaca depan mobil itu pecah di dua titik akibat hantaman batu.

“Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor. Kami sangat kecewa dengan tindakan anarkis ini. Selain mobil, pagar pengadilan juga mengalami kerusakan,” jelas Sibali.

Selain mobil hakim, kerusakan juga dialami kendaraan bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala, serta dua mobil warga.

Polisi Dalami Kasus

Hingga kini, jajaran Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan siapa pelaku pelemparan.

Kepolisian menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga

Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:22 WIB

Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?

Viral Dosen Lapor 'Aib' Rektor UNM, Isinya Chat Mesum Ajak 'Becek-becek'?

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UNM: Saya Akan Lapor Balik

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Terkini

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:00 WIB

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:58 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:55 WIB

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:54 WIB

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau

Lampung | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:50 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:45 WIB

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 08:43 WIB

×