Suara.com - Insiden pelemparan batu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Makassar, Sulawesi Selatan.
Usai sidang perkara sengketa lahan yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Akibatnya, lima mobil mengalami kerusakan, termasuk satu unit kendaraan pribadi milik hakim.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyampaikan bahwa perusakan itu bukan terjadi saat aksi unjuk rasa berlangsung.
Melainkan setelah massa hendak membubarkan diri.
“Mobil ada lima kena batu. Dua mobil polisi, satu mobil hakim, dan dua mobil warga. Tapi ini bukan saat unjuk rasa, melainkan setelah mereka pulang. Ada orang yang tidak bertanggung jawab melakukan pelemparan,” kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (23/8/2025).
Selain batu, sejumlah orang juga melempar air kemasan gelas serta cairan kotoran ke halaman pengadilan.
Tim kepolisian kini telah memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku.
“Nanti kalau sudah terbukti ada indikasi pidana, pasti kita akan proses. Saat ini ada dua orang yang sudah kita minta keterangannya,” tegas Arya.
Baca Juga: Mobil Hyundai Ioniq Rp700 Juta Milik Hakim PN Makassar Dilempari Warga
Putusan Sengketa Lahan Picu Aksi
Aksi unjuk rasa sebelumnya digelar oleh Aliansi Bara-Baraya Bersatu, yang mengawal jalannya sidang sengketa lahan antara penggugat Itje Siti Aisyah—ahli waris Nurdin Daeng Nombong—melawan warga Bara-Baraya sebagai tergugat.
Dalam putusannya, majelis hakim menolak seluruh eksepsi dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
Putusan tersebut memicu kekecewaan massa, meski saat jalannya sidang kondisi tetap terkendali.
Namun, setelah massa bubar, aksi susulan berupa pelemparan batu terjadi di area parkir PN Makassar.
Mobil Hakim Alami Kerusakan Serius
Humas PN Makassar, Sibali, membenarkan salah satu mobil yang rusak adalah milik hakim.
Kendaraan tersebut berjenis Hyundai Ioniq dengan taksiran harga sekitar Rp700 juta.
Kaca depan mobil itu pecah di dua titik akibat hantaman batu.
“Itu mobil pribadi, bukan mobil dinas kantor. Kami sangat kecewa dengan tindakan anarkis ini. Selain mobil, pagar pengadilan juga mengalami kerusakan,” jelas Sibali.
Selain mobil hakim, kerusakan juga dialami kendaraan bus SIM keliling, mobil Binmas Polsek Manggala, serta dua mobil warga.
Polisi Dalami Kasus
Hingga kini, jajaran Polrestabes Makassar masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan siapa pelaku pelemparan.
Kepolisian menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pidana.