Suara.com - Video pemotor masuk kolong bus Transjakarta di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/8/2025) malam.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian diunggah ke media sosial dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi. Polisi memastikan kasus ini diselesaikan secara musyawarah tanpa laporan polisi (LP).
"Kasusnya diselesaikan musyawarah, tidak buat LP. Peristiwanya di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Sabtu (23/8/2025).
Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan ini terjadi di dekat Halte Plumpang arah selatan. Kendaraan tersebut adalah Bus Transjakarta bernopol B-7054-XT yang dikemudikan Tomi S, sepeda motor B-3423-PKR yang dikendarai Imron R, dan mobil pribadi B-1995-UYV yang dikemudikan Basri MH.
Peristiwa berawal saat bus hendak masuk ke Halte Plumpang. Di lokasi itu terdapat mobil pribadi yang ditabrak bagian belakangnya oleh pengendara motor. Akibat benturan, pengendara motor terpental hingga masuk ke kolong bus.
"Pengendara motor mengalami luka ringan," ujar Ojo Ruslani.
Berikut 5 fakta viral pemotor masuk kolong Transjakarta
1. Viral di Media Sosial
Video insiden ini diunggah salah satunya oleh akun Instagram @jakut.info. Dalam rekaman, terlihat pemotor berada di bawah bus Transjakarta. Kejadian ini membuat warga sekitar panik dan menyebabkan kemacetan lalu lintas di kawasan Koja, Jakarta Utara.
2. Melibatkan Tiga Kendaraan
Insiden ini tidak hanya melibatkan bus dan motor, tetapi juga sebuah mobil pribadi. Mobil tersebut tertabrak dari belakang oleh motor sebelum pengendara motor terlempar ke bawah bus.
3. Korban Alami Luka Ringan
Beruntung, pengendara motor hanya mengalami luka ringan meski sempat berada di kolong bus. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
4. Diselesaikan Secara Musyawarah
Pihak kepolisian menegaskan kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum karena diselesaikan secara kekeluargaan. Tidak ada laporan resmi yang dibuat oleh para pihak yang terlibat.