9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas

Andi Ahmad S Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 20:37 WIB
9 Fakta Mengerikan Kasus di Serang: Dari Keterlibatan Brimob Hingga Jaringan Ormas
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

Suara.com - Kasus pengeroyokan brutal terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) terus bergulir dan mengungkap fakta-fakta yang semakin mengerikan.

Ini bukan lagi sekadar insiden kekerasan biasa, melainkan sebuah serangan terkoordinasi yang melibatkan berbagai elemen.

Berikut adalah 9 fakta kunci yang berhasil dirangkum dari penyelidikan terbaru Polres Serang.

1. Empat Tersangka Resmi Ditetapkan

Polres Serang bergerak cepat dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka utama. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap korban dan saksi.

Keempatnya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

2. Dua Oknum Brimob Aktif Terlibat Memukul

Fakta paling mencengangkan adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial TG dan TR.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengonfirmasi bahwa keduanya bahkan mengakui telah memukul staf Humas KLH. Keterlibatan aparat aktif ini menjadi noda hitam bagi institusi Polri.

Baca Juga: Kolaborasi Brutal: Sekuriti, Brimob dan Ormas Keroyok Wartawan di Serang, 4 Jadi Tersangka

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko [Yandi Sofyan/SuaraBanten]

3. Dua Sekuriti Internal Perusahaan Ikut Jadi Tersangka

Selain oknum Brimob, dua tersangka lainnya adalah petugas keamanan internal PT GRS, yaitu Karim dan Bangga.

Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini diduga kuat mendapat restu atau setidaknya melibatkan pihak internal perusahaan secara langsung.

4. Jaringan Pelaku Meluas, 5 Orang dari Ormas dan Warga Jadi Buron

Penyelidikan tidak berhenti pada empat tersangka. Polisi kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap lima pelaku lainnya.

"Kami masih mengejar 3 pelaku lain dari Ormas dan 2 masyarakat sekitar," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Ini mengindikasikan adanya jaringan pelaku yang lebih luas dan terorganisir.

5. Total 5 Orang Menjadi Korban Kekerasan

Insiden brutal ini mengakibatkan lima orang menjadi korban luka-luka. Mereka adalah para profesional yang sedang menjalankan tugas negara dan tugas jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang.

6. Korban Termasuk Wartawan dan Aparat Polri di KLH

Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]
Peliputan sidak lingkungan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jawilan, Serang, pada Kamis (21/8/2025), berakhir menjadi adegan horor yang tak terbayangkan. [Yandi Sofyan/ SuaraBanten]

Rincian korban menunjukkan betapa seriusnya serangan ini. "Ada 5 korban pengeroyokan yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian, serta 1 rekan wartawan," jelas Kapolres.

Ini adalah serangan langsung terhadap dua pilar penting: aparatur negara dan kebebasan pers.

7. Sidak Dipimpin Langsung oleh Jenderal Polisi

Tingkat kenekatan para pelaku semakin terlihat dari fakta bahwa sidak ini dipimpin langsung oleh pejabat tinggi, yaitu Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan.

Menyerang tim yang berada di bawah komando seorang jenderal polisi aktif menunjukkan betapa besarnya arogansi dan kekuatan yang melindungi PT GRS.

Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]
Tangkapan Layar detik-detik Pukulan dan tendangan yang mendarat di tubuh wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jawilan [ist]

8. Penanganan Kasus Dibagi Dua: Polres dan Polda

Untuk menjamin akuntabilitas, penanganan kasus ini dipecah. Kasus dua oknum Brimob (TG dan TR) diambil alih langsung oleh Polda Banten untuk diproses melalui Propam. Sementara itu, dua tersangka sekuriti ditahan dan diproses oleh Polres Serang.

9. Misteri Besar PT GRS: Apa yang Mereka Sembunyikan?

Semua fakta ini mengerucut pada satu pertanyaan besar, Apa yang sebenarnya coba disembunyikan oleh PT GRS? Reaksi brutal dan terkoordinasi untuk menghalangi sidak yang dipimpin jenderal polisi mengindikasikan adanya pelanggaran atau rahasia besar yang mati-matian ingin mereka tutupi dari publik.

Kontributor : Yandi Sofyan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?