Suara.com - Sebuah insiden kekerasan brutal yang mencoreng citra penegak hukum terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Dua oknum anggota Brimob dari Polda Banten terungkap terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap tim Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan seorang wartawan.
Peristiwa ini terjadi saat tim gabungan tersebut sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, pada Kamis (21/8/2025).
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap pejabat negara dan jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan dan perlindungan bagi mereka yang bekerja di garda terdepan pengawasan lingkungan.
Kronologi Pengeroyokan Saat Sidak Lingkungan
Insiden bermula ketika tim Humas KLH bersama wartawan dari media Tribun, Rifky Juliana, mendatangi PT GRS untuk melakukan sidak.
Alih-alih mendapatkan akses, tim tersebut justru disambut dengan respons yang sangat agresif dari sejumlah pihak di lokasi pabrik.
Situasi dengan cepat memanas dan berujung pada pengeroyokan brutal.
![Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko [Yandi Sofyan/SuaraBanten]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/21/42875-kapolres-serang-akbp-condro-sasongko.jpg)
Total lima orang menjadi korban, terdiri dari empat pegawai Humas KLH dan satu wartawan.
"Ada 5 korban pengeroyokan, yaitu staf Humas KLH yang di dalamnya ada anggota Polri juga yang diperbantukan di kementerian serta 1 rekan wartawan," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
Baca Juga: 2 Sipil Tersangka, Begini Nasib Anggota Brimob yang Ikut Keroyok Wartawan di Serang
Fakta paling mengejutkan dari penyelidikan Polres Serang adalah keterlibatan dua oknum anggota Brimob Polda Banten. Mereka yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban justru ikut menjadi pelaku kekerasan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko membeberkan bahwa kedua oknum tersebut bahkan telah mengakui perbuatannya.
"Untuk oknum anggota Brimob berinisial TG dan TR yang mengaku memukul staf Humas KLH penanganannya dilakukan oleh Polda Banten. Sementara oknum sekuriti yang memukul awak media ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan terhadap keberadaan pelaku lain," kata Condro.
Keterlibatan aparat aktif ini ibarat "pagar makan tanaman", di mana pelindung justru menjadi penyerang.
Penanganan kasus ini oleh Polda Banten akan menjadi ujian bagi institusi Polri untuk membuktikan ketegasannya dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum.
Ormas dan Warga Lokal Ikut Jadi Buronan