Nyaris Mati saat Perang Lawan Ukraina, TNI Ogah Peduli Nasib Satria Kumbara, Kenapa?

Senin, 25 Agustus 2025 | 15:17 WIB
Nyaris Mati saat Perang Lawan Ukraina, TNI Ogah Peduli Nasib Satria Kumbara, Kenapa?
Nyaris Mati saat Perang Lawan Ukraina, TNI Ogah Peduli Nasib Satria Kumbara, Kenapa?

Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana desersi terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.

"Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat," Tunggul menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?