Suara.com - Dalam sebuah video yang viral, Satria Arta Kumbara memang terlihat menangis dan memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto untuk bisa pulang ke Indonesia.
Ia mengaku tergiur uang dan tidak paham bahwa keputusannya bergabung dengan militer Rusia akan berujung pada pencabutan status WNI.
"Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," tuturnya dalam video tersebut.
Permohonan maaf sambil menangis dari Satria Arta Kumbara, mantan anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara bayaran di Rusia, mendapat jawaban telak dari institusi yang pernah menaunginya.
TNI AL menegaskan bahwa Satria sudah bukan lagi bagian dari mereka dan telah dipecat secara tidak hormat karena desersi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, memberikan pernyataan tegas yang seolah menutup pintu bagi Satria untuk kembali melalui jalur militer.
“Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” tegas Tunggul dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Tunggul membeberkan fakta hukum yang tak terbantahkan. Menurutnya, Satria telah divonis bersalah oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta karena kabur dari dinas jauh sebelum ia menjadi tentara bayaran.
Video: Abyan Malik