Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:31 WIB
Sudah 600 Bukti dan 99 Saksi Diperiksa Polisi, Kapan Kasus Ijazah Jokowi Selesai?
Kasus ijazah Jokowi. (Ist)

Suara.com - Publik kembali bertanya-tanya kapan drama tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir. Pasalnya, meski penyidik kepolisian telah memeriksa 99 orang saksi dan menyita 600 item bukti, kasus ini seolah berjalan di tempat tanpa ada titik terang kapan akan diselesaikan.

Fakta ini diungkap oleh Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara. Menurutnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya, proses investigasi yang dilakukan polisi sangat masif dan mendalam, namun memakan waktu yang tidak sebentar.

"Kami menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), jadi ada perkembangan (yang diterima pihak Jokowi)," kata Rivai sebagaimana dikutip dalam program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Selasa (26/8/2025).

"Saksi sampai dengan dua minggu kemarin itu sudah 99 orang, masih berjalan lho ya, jadi nanti belum, masih ada saksi yang meringankan, kami juga masih berjalan terus. Bukti itu sudah sampai 600 bukti," katanya.

Rivai menilai, lambatnya proses ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut pihak kepolisian bekerja dengan sangat hati-hati dan komprehensif untuk memastikan tidak ada celah keraguan. Semua bukti, sekecil apapun, sedang diuji di laboratorium forensik (labfor).

"Ya saya pikir, teman-teman polisi mencoba hati-hati, profesional dan komprehensif," ujar Rivai.

Proses pengujian ini mencakup perbandingan skripsi Jokowi dengan skripsi dari fakultas lain pada era yang sama, hingga dokumen-dokumen pendukung yang usianya sudah puluhan tahun.

"Jadi semua diuji, skripsi Pak Jokowi, yang soal lembar pengesahan itu diuji dengan fakultas lain, dikumpulkan semua. Sampai Pak Roy kan komplain pas datang kesana (UGM) banyak dokumen yang sudah disita," terang Rivai.

Ia menambahkan bahwa lamanya proses di labfor disebabkan oleh jumlah bukti yang sangat banyak, berbeda dengan pengujian sebelumnya yang hanya melibatkan sekitar 20 dokumen.

Baca Juga: Kenapa Rektor UGM Ova Emilia Begitu Getol Bela Jokowi di Kasus Ijazah Palsu?

"Sekarang mungkin agak lama, karena beda kalau kemarin di Mabes Polri kan hanya sekitar 20 dokumen yang dibandingkan. Kalau sekarang kan cukup banyak ya teman-teman labfor harus bekerja lebih ekstra ya," katanya lagi.

Meski memakan waktu, Rivai meyakini semua bukti, termasuk bukti pembayaran kuliah dari 35 tahun lalu, Kartu Hasil Studi (KHS), hingga Kartu Rencana Studi (KRS) akan dibuka secara transparan ke publik.

"Masih ada bukti bayar 35 tahun yang lalu, KHS, KRS-nya, itu ada semua, sampai SK Kemendikbud pengangkatan Pak Soemitro waktu menjadi Dekan. Saya yakin semua akan dibuka," katanya.

Konfirmasi UGM

Sikap hati-hati polisi ini sejalan dengan langkah kooperatif yang ditunjukkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, dalam podcast #UGMMENJAWAB, Jumat (22/8/2025), menegaskan bahwa pihak kampus telah menyerahkan semua salinan dokumen terkait pendidikan Jokowi kepada kepolisian.

"Semua dokumen yang berkaitan dengan itu sekarang ada pada kepolisian. Dan kami di universitas atau di fakultas karena menganggap bahwa itu merupakan data pribadi, maka juga tidak akan kami share ke mana-mana," ucap Sigit.

Di kesempatan yang sama, Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, kembali menegaskan posisi universitas. Ia menyatakan bahwa UGM memiliki semua dokumen otentik terkait proses pendidikan Jokowi, mulai dari pendaftaran hingga wisuda pada 19 November 1985.

Namun, UGM juga menegaskan bahwa tugas mereka telah selesai saat ijazah diserahkan, dan perlindungan serta pemanfaatan ijazah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab alumni yang bersangkutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?