Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:46 WIB
Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan klarifikasi terkait anggaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan penjelasan terkait kebijakan baru mengenai tunjangan perumahan bagi anggota dewan periode 2024-2029. 

Mulai Oktober 2024, anggota DPR tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas dan sebagai gantinya akan menerima dana tunjangan untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengklarifikasi bahwa tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan akan diberikan kepada setiap anggota dewan.

Namun, ia menekankan bahwa pembayaran ini hanya berlangsung selama satu tahun.

"Anggota DPR akan menerima tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025," jelas Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco menegaskan bahwa total dana yang diterima selama satu tahun tersebut, yakni Rp 600 juta, harus digunakan oleh para legislator untuk membiayai kontrak rumah selama keseluruhan periode jabatan mereka dari 2024 hingga 2029.

Mekanisme pembayaran secara angsuran ini ditempuh karena anggaran tidak mencukupi untuk diberikan sekaligus di awal masa jabatan.

"Jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025, setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," tambahnya.

Dengan demikian, setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak akan lagi menerima tunjangan perumahan bulanan tersebut.

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta sudah nggak ada lagi," tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Kebijakan ini diambil setelah fasilitas perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami dinilai sudah tidak layak huni dan tidak ekonomis untuk dipertahankan.

Sebagai kompensasi, pemerintah dan DPR menyepakati pemberian tunjangan dalam bentuk uang tunai.

Dasco mengakui bahwa penjelasan yang kurang lengkap sebelumnya telah menimbulkan polemik di masyarakat luas. 

Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh mengenai mekanisme dan tujuan dari kebijakan tunjangan perumahan yang baru.

Sebelumnya, aksi massa menuntut pembubaran DPR terjadi sepanjang Senin (25/8/2025). Massa yang terdiri dari kelompok mahasiswa, masyarakat sipil hingga anak STM menyuarakan pembubabaran DPR yang melukai hati rakyat.

Aksi tersebut berakhir dengan chaos yang terjadi di sejumlah titik area luar Kawasan Kompleks Gedung Parlemen Jakarta hingga Senin malam. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan 'Who Needs Gibran' hingga Sindiran Gaji Dewan 'IQ Jongkok'!

Demo DPR Ricuh: Tembok Dihajar Tulisan 'Who Needs Gibran' hingga Sindiran Gaji Dewan 'IQ Jongkok'!

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:22 WIB

Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran

Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 20:40 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB