- Banyak lapangan padel di Jakarta beroperasi tanpa izin resmi, memicu desakan penertiban oleh Pemprov DKI Jakarta.
- Pengamat tata kota mendukung langkah tegas Gubernur menghentikan lapangan padel yang melanggar aturan tata ruang dan perizinan.
- Disarankan pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial seperti mal untuk meminimalkan gangguan sosial kepada masyarakat.
Suara.com - Carut-marut perizinan lapangan padel di Jakarta menjadi sorotan tajam seiring dengan banyaknya fasilitas olahraga yang beroperasi tanpa dokumen legal yang lengkap.
"Banyak sekarang lapangan-lapangan padel yang belum punya izin, tapi sudah operasi gitu," kata pengamat tata kota, Yayat Supriatna kepada Suara.com, Kamis (26/2/2026).
Kondisi ini memicu desakan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap lapangan-lapangan nakal tersebut.
Yayat pun sependapat, dengan menekankan pentingnya pengawasan ketat tidak hanya pada izin mendirikan bangunan, tetapi juga pada dampak operasionalnya terhadap lingkungan.
Ia mendukung penuh langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk menghentikan aktivitas lapangan padel yang terbukti melanggar aturan tata ruang.
"Yang menjadi catatan adalah bagaimana caranya, masalah yang sudah terjadi ini, dan sudah disikapi oleh Pak Gubernur, untuk menutup dan menghentikan. Maka harus dilakukan pemetaan kembali lapangan padel mana yang sudah resmi ditutup, dan bagaimana yang belum mempunyai izin," tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Yayat menyarankan agar pengembangan bisnis padel diarahkan ke zona komersial atau pusat perbelanjaan yang sudah mapan.
Lokasi di dalam mal atau gedung perkantoran dianggap lebih ideal karena memiliki fasilitas pendukung yang sudah sesuai standar kawasan bisnis.
"Lapangan padel itu memang cocoknya kalau untuk bisnis, kembangkanlah dia di zona kawasan. Misalnya di pusat perbelanjaan yang besar, ada malnya, kemudian ada atrium olahraganya, ada gedung-gedung yang bisa dikembangkan gitu," jelas Yayat.
Baca Juga: Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
Penempatan di kawasan bisnis dinilai efektif untuk mencegah gesekan sosial dengan masyarakat yang tinggal di area permukiman padat.
"Kalau pendekatan padel sebagai business to business, maka otomatis lokasinya pun harus di kawasan bisnis. Sehingga masyarakat tidak merasa terganggu oleh aktivitas padel yang semakin meningkat," tambahnya.
Terakhir, Yayat mengingatkan para pengembang agar mengedepankan nilai guna bagi masyarakat luas dibandingkan sekadar mengejar profit semata.
"Jadi, catatan terakhir adalah jika ingin membangun suatu kawasan olahraga, hendaklah dia harus melihat nilai manfaatnya bagi masyarakat. Bukan sekadar untuk mencari keuntungan semata," tutupnya.