Para Ortu Waswas, Ratusan Anak-anak Belum Dibebaskan usai Ditangkap Polisi Imbas Demo Rusuh di DPR

Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:06 WIB
Para Ortu Waswas, Ratusan Anak-anak Belum Dibebaskan usai Ditangkap Polisi Imbas Demo Rusuh di DPR
Para Ortu Waswas, Ratusan Anak-anak Belum Dibebaskan usai Ditangkap Polisi Imbas Demo Rusuh di DPR
Kesimpulan
  • ratusan anak-anak ditangkap aparat kepolisian imbas demonstrasi 25 Agustus di DPR RI yang berujung rusuh.
  • Para orang tua meminta agar anak-anak mereka yang ditangkap segera dibebaskan
  • Kecemasan para orang tua usai anak-anak mereka ditangkap polisi terkait demo rusuh di DPR

Suara.com - Ratusan anak-anak yang ditangkap aparat kepolisian dalam demonstrasi 25 Agustus 2025 di DPR RI yang berujung rusuh ternyata belum dibebaskan. Hal itu yang membuat para orang tua waswas hingga mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8/2025). 

Penampakan cemas para orang tua pun tergambarkan dari mereka sejak tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB. Imbas dari penangkapan itu, para orang tua pun mendesak agar polisi membebaskan para anak-anak mereka.

Lantaran alasan masih dalam pemeriksaan polisi, para orang tua pun hanya bisa menunggu anak-anak mereka dibebaskan lagi. 

Sejumlah orang tua menuntut Polisi agar membebaskan anak mereka yang ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur
Sejumlah orang tua menuntut Polisi agar membebaskan anak mereka yang ditangkap saat demo di depan gedung DPR/MPR RI (25/8), Selasa (26/8/2025). ANTARA/Risky Syukur

Beberapa dari mereka terlihat gelisah sambil berbincang dengan sesama orang tua. Selain itu, ada juga yang mondar-mandir sambil menelepon keluarga.

Pada pukul 14.00 WIB, mereka merapat ke depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pers sambil menunggu waktu pembebasan anaknya.

KPAI Turun Tangan

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengawasi proses pemeriksaan ratusan anak itu di Polda Metro Jaya.

Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]
Ilustasi demonstrasi 25 Agustus di DPR yang berujung rusuh.Para pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa]

Komisioner KPAI Sylvana Maria menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta. 

"Kami melakukan pengawasan lewat kordinasi dengan polisi, Dinas PPAPP dan bicara langsung dengan anak-anak itu," kata Sylvana.

Baca Juga: Ditahan Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel di Pancoran Jaksel

Pihaknya hendak memastikan hak mereka itu tetap terpenuhi.

"Dari KPAI pasti (menjamin pemenuhan hak anak). Saya sudah di Polda Metro Jaya dari tadi pagi jam 07.30 WIB sampai sekarang. Menunggu anak-anak yang sedang digali informasinya, pendalaman oleh polisi," kata dia.

Informasi sementara, kata Sylvana, ada sebanyak 203 anak yang ditangkap petugas saat demo di depan DPR semalam (25/8)."Tapi angka pastinya, saya sedang tunggu info resmi polisi," kata Sylvana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?