6 Fakta Kadis DKP Bengkulu Jadi Tersangka Tabrak Lari: Mobil Dinas Ditutup Terpal

Wakos Reza Gautama

Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:16 WIB
6 Fakta Kadis DKP Bengkulu Jadi Tersangka Tabrak Lari: Mobil Dinas Ditutup Terpal
Fakta Kepala Dinas DKP Bengkulu jadi tersangka tabrak lari. [ANTARA]

Suara.com - Sebuah tragedi di jalanan Kota Bengkulu menyeret nama seorang pejabat tinggi ke dalam pusaran kasus pidana. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, kini harus menanggalkan jabatannya untuk sementara dan mengenakan seragam tahanan.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang warga bernama Adi Afrianto (49) pada Minggu pagi, 18 Agustus 2025.

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik, bukan hanya karena status pelaku, tetapi juga karena serangkaian fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyidikan oleh Polresta Bengkulu.

Berikut adalah 6 fakta kunci yang merangkum kasus tabrak lari maut yang menggemparkan Bengkulu.

1. Pelaku Adalah Pejabat Eselon II Pemkot Bengkulu

Fakta paling menonjol dari kasus ini adalah identitas pelaku. Tarzan Naidi bukanlah warga biasa, melainkan seorang pejabat eselon II yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu.

Statusnya sebagai abdi negara yang seharusnya menjadi panutan justru tercoreng oleh perbuatan yang dinilai tidak bertanggung jawab. Korbannya, Adi Afrianto, seorang warga Kelurahan Pagar Dewa, tewas seketika di lokasi kejadian.

2. Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

Pihak kepolisian tidak main-main dalam menerapkan sanksi hukum. Alih-alih hanya dikenakan pasal kelalaian, Tarzan Naidi dijerat dengan pasal berlapis yang memberatkan.

baca juga

Kapolresta Bengkulu, Kombes Sudarno, menjelaskan bahwa ada dua pasal dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang dikenakan.

Pertama, Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian dalam berkendara yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Kedua, Pasal 312 tentang tindak pidana melarikan diri setelah kecelakaan.

"Untuk Pasal 310 ancamannya enam tahun penjara, sedangkan Pasal 312 tiga tahun penjara," kata Sudarno dikutip dari ANTARA.

Jika digabungkan, sang Kadis terancam hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara dan saat ini telah resmi ditahan di sel Mapolresta Bengkulu.

3. Menggunakan Mobil Dinas dan Berusaha Ditutupi Terpal

Fakta yang menambah miris kasus ini adalah kendaraan yang digunakan pelaku. Mobil jenis Innova berwarna biru itu bukanlah milik pribadi, melainkan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, lengkap dengan pelat merahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi SMA Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kapolres Madina, Bripda AK Diperiksa Propam

Siswi SMA Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Kapolres Madina, Bripda AK Diperiksa Propam

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Kecelakaan Tunggal di Dekat GT Rawamangun Jakarta Timur, Taksi Terbalik dan Rusak Parah

Kecelakaan Tunggal di Dekat GT Rawamangun Jakarta Timur, Taksi Terbalik dan Rusak Parah

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:42 WIB

Avanza Kehabisan Bensin, Ditabrak Hilux di Tol Jagorawi: Satu Tewas, Dua Luka

Avanza Kehabisan Bensin, Ditabrak Hilux di Tol Jagorawi: Satu Tewas, Dua Luka

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 07:37 WIB

Detik-detik Mencekam Motor Vario Masuk Kolong Bus TransJakarta di Jalan Yos Sudarso

Detik-detik Mencekam Motor Vario Masuk Kolong Bus TransJakarta di Jalan Yos Sudarso

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:43 WIB

Tragis! Kecelakaan hingga Masuk Kolong Bus Transjakarta di Koja, Nasib Pemotor Bagaimana?

Tragis! Kecelakaan hingga Masuk Kolong Bus Transjakarta di Koja, Nasib Pemotor Bagaimana?

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 13:17 WIB

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian

Bali | Senin, 14 September 2026 | 13:16 WIB

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Kulit Jagung Dikembangkan Jadi Bioplastik, Bisakah Jadi Alternatif untuk Kurangi Sampah Plastik?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Karnaval Pekalongan Jadi Sorotan, Budaya berkedok Ritual di Ruang Publik?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:15 WIB

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

Usut Kasus BJB, KPK Panggil Asisten Pribadi Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

Satu Korban Kapal Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Pemuda 22 Tahun Asal Malang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Memaknai Cinta Bagi Orang Dewasa di Novel Hingga Ujung Cakrawala

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:10 WIB

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

10 Hari Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Was-was

Bola | Senin, 14 September 2026 | 13:08 WIB

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Betrand Peto Ungkap Kronologi Keributan dengan ANW yang Berujung Tudingan Kekerasan Seksual

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:06 WIB

×