Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:33 WIB
Babak Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Pengacara Ungkap Kliennya Disuruh Jemput dan Buang Jasad
Ilustrasi mayat. Kasus pembunuhan terhadap kepala cabang bank BUMN kini semakin kompleks. [Antara]
Kesimpulan
  • Kuasa hukum sebut kliennya hanya eksekutor lapangan dalam kasus pembunuhan Kacab bank BUMN.
  • Korban ditemukan tak bernyawa setelah diserahkan ke pihak berinisial F.
  • Polda Metro Jaya amankan 15 orang, penyidikan motif dan aktor utama masih berjalan.

Suara.com - Teka-teki di balik motif penculikan dan pembunuhan sadis terhadap Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, semakin kompleks. 

Kuasa hukum salah satu tersangka, Eras Musuwolo, yakni Adrianus Agau, mengklaim kliennya dan tiga rekannya hanyalah eksekutor lapangan yang bekerja di bawah perintah, bahkan dalam tekanan.

Adrianus berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat segera mengungkap aktor intelektual dan motif utama yang melatarbelakangi kejahatan keji ini.

“Semoga persoalan ini, penyidik Polda Metro Jaya segera mengungkap motif dan pelaku utamanya,” kata Adrianus, di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).

Menurut Adrianus, kliennya bersama tiga orang lainnya awalnya hanya menerima perintah dari seseorang berinisial F untuk melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

Penjemputan itu dilakukan saat korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.

“Setelah penjemputan itu, penjemputan dengan cara paksa itu dilakukan. Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur,” jelas Adrianus.

Ia menceritakan bahwa setelah menyerahkan korban kepada pihak F, kliennya dan rekan-rekannya menganggap tugas mereka telah selesai dan langsung pulang. 

Namun, beberapa jam kemudian, mereka kembali dipanggil dengan dalih untuk mengantar korban pulang.

“Setelah mereka pulang kurang lebih jeda waktu berapa jam setelah itu. Mereka dipanggil lagi untuk mengantar pulang si korban,” ujarnya.

Pada pertemuan kedua itulah, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. 

“Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, keempatnya kemudian diperintahkan untuk membuang jenazah korban.

Adrianus mengklaim, kliennya menerima perintah tersebut di bawah tekanan, meskipun ia tidak merinci bentuk tekanan yang dimaksud.

“Mereka juga dalam tekanan dan mereka salah satu terduga penjemputan paksa ini, menyampaikan ke keluarganya bahwa mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo

Pembunuhan Kacab Bank: Polisi Bekuk 15 Orang, Termasuk Debt Collector yang Kabur ke Labuan Bajo

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:13 WIB

Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ

Deretan Penculikan Paling Menggegerkan di Indonesia, Dari Tebusan Miliaran hingga Jual Organ

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:40 WIB

5 Fakta Viral Penculikan Balita di Sidoarjo, Pelaku Pacaran dan Akui Korban Anak Kandung!

5 Fakta Viral Penculikan Balita di Sidoarjo, Pelaku Pacaran dan Akui Korban Anak Kandung!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:19 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB