Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?

Muhammad Yunus

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:08 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi dijadwalkan diperiksa Polda Sulsel [Suara.com/unm.ac.id]

Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keprihatinan mendalam.

Terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang dosen berinisial QDB di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Kasus ini menyeret nama Rektor UNM, Profesor Karta Jayadi sebagai terlapor. Meski hingga kini Komnas Perempuan mengaku belum menerima pengaduan resmi dari korban.

Anggota Komnas Perempuan, Devi Rahayu mengatakan kasus yang melibatkan pimpinan tertinggi sebuah perguruan tinggi mencerminkan persoalan serius soal relasi kuasa di lingkungan akademik.

Relasi kuasa ini dipandang sebagai pintu masuk terjadinya pelecehan seksual.

"Ini menjadikan relasi yang terbangun tidak seimbang. Dalam konteks ini adanya relasi kuasa merupakan unsur penting terjadinya pelecehan," kata Devi, Rabu, 27 Agustus 2025.

Kondisi ini semakin ironis mengingat kampus sejatinya merupakan ruang publik yang seharusnya aman bagi perempuan.

Kata Devi, sangat disayangkan jika benar pelecehan malah terjadi di tempat kerja. Pimpinan yang seharusnya memberikan jaminan rasa aman atas tindakan kekerasan dan perlakuan diskriminasi, malah justru melakukan perbuatan pelecehan.

"Namun, justru ruang yang mestinya memberi perlindungan berubah menjadi tempat rawan kekerasan," tambahnya.

Dalam kasus yang menyangkut perguruan tinggi, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek menjadi pihak yang menangani terkait sanksi yang nantinya diberikan kepada pelaku. Namun, korban juga dapat meminta informasi atas perkembangan kasus yang dia alami.

Sementara itu, jika masuk ranah pidana, proses hukum akan berjalan sesuai UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pada pasal 68 UU TPKS, korban memiliki hak untuk mengetahui seluruh perkembangan proses penanganan, mendapatkan perlindungan, serta pemulihan.

Hak serupa juga ditegaskan dalam UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di mana korban berhak atas informasi lanjutan perkara, hasil putusan, hingga status pelaku ketika sudah menjalani hukuman.

Di lingkungan perguruan tinggi, Permendikbudristek No 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi mengamanatkan adanya pembentukan satuan tugas (Satgas) PPKPT di setiap kampus.

Satgas ini diharapkan menjadi garda depan dalam mencegah, menangani, serta memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Protes Keras Usai Skripsi Dibuang Dosen, Video Ngamuk-Ngamuk Viral

Mahasiswa Protes Keras Usai Skripsi Dibuang Dosen, Video Ngamuk-Ngamuk Viral

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:28 WIB

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

Dosen Diduga Korban Pelecehan Rektor UNM Mulai Dapat Tekanan

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:08 WIB

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM ke Dosen

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Terkini

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB