Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?
Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Silfester Matutina.

Dalam sidang yang digelar Rabu (27/8/2025), Ketua Majelis Hakim I Ketut Darpawan sempat mencecar kuasa hukum Silfester, Triyono Haryanto, terkait ketidakhadiran kliennya yang kembali beralasan sakit.

“Saat ini saudara tidak tahu pemohon ada di mana?” tanya hakim Darpawan.

“Tidak tahu. Kalau alamat rumahnya saya tahu. Tapi kalau datang saya tidak pernah,” jawab Triyono.

“Sampai saat ini tidak pernah ketemu?” cecar hakim.

Triyono kemudian mengaku beberapa kali sempat bertemu Silfester untuk menyusun memori PK. Bahkan, ia menyebut kliennya sudah siap hadir dalam sidang hari ini.

“Tapi tadi pagi mendapat surat (sakit) seperti tadi,” ungkap Triyono.

Tak puas, hakim Darpawan kembali bertanya apakah kuasa hukum pernah menjenguk kliennya.

“Tidak pernah jenguk?” tanya hakim.

baca juga

“Mohon maaf, izin tidak yang mulia. Karena saya membatasi diri hanya untuk mengurusi PK. Kalau sakitnya pribadi, saya serahkan kepada keluarga saja,” jawab Triyono.

PK Gugur

Silfester merupakan relawan Jokowi sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet). Pada 2019, ia divonis 1,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Namun hingga kini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum juga mengeksekusi putusan tersebut.

Lambannya eksekusi itu menuai kritik tajam dari Roy Suryo Cs, yang telah melayangkan tiga surat desakan kepada Kejari Jaksel hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin agar Silfester segera dieksekusi.

Di tengah tekanan tersebut, Silfester mengajukan PK ke PN Jaksel. Sidang yang dijadwalkan pada 20 Agustus 2025 sempat ditunda karena alasan sakit. Namun dalam sidang lanjutan hari ini, ia kembali absen dengan alasan serupa.

Majelis hakim menilai surat sakit yang diajukan penuh kejanggalan, mulai dari keterangan penyakit yang tidak jelas hingga identitas dokter yang tidak tercantum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

PK Ditolak! Silfester Matutina Gigit Jari, Upaya Hukum Kandas?

Video | Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:50 WIB

Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!

Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:04 WIB

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×