Hari Ini 28 Agustus Demo Apa? Ini 6 Tuntutan Buruh ke DPR

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:12 WIB
Hari Ini 28 Agustus Demo Apa? Ini 6 Tuntutan Buruh ke DPR
ilustrasi demo, 28 Agustus demo apa di DPR? Ini 6 tuntutan dari buruh (Suara.com)

Buruh juga menuntut agar Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan segera disusun dan disahkan secara terpisah dari Omnibus Law (Cipta Kerja).

Mereka menilai pemisahan tersebut penting karena sejumlah aturan dalam Omnibus Law dianggap lebih merugikan pekerja.

5. Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Dalam daftar tuntutannya, buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aturan ini dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

6. Segera Revisi RUU Pemilu

Selain itu, para buruh menuntut adanya revisi terhadap Rancangan Undang-Undang Pemilu.

Mereka berharap revisi ini dapat menghadirkan sistem pemilu yang lebih adil, transparan, dan demokratis menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.

Iqbal menekankan bahwa aksi ini murni merupakan gerakan buruh, bukan gerakan politik maupun kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar tidak ada pihak yang menunggangi.

“Bagi kelompok lain yang bertujuan mengganggu bahkan melakukan kekerasan pada aksi 28 Agustus, kami mohon jangan bergabung. Kami akan melawan kekerasan yan Anda lakukan. Ini murni isu buruh, ini murni gerakan buruh,” ujarnya.

Baca Juga: Cuma Geruduk DPR, Buruh Batal Demo di Istana, Mengapa?

Rekayasa Lalu Lintas Demo 28 Agustus 2025

Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute transportasi umum terkait aksi demo hari ini. Aksi tersebut rencananya digelar di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Rekayasa lalu lintas sudah kami persiapkan jika ada kegiatan penyampaian pendapat, baik di Jalan Merdeka Selatan, sekitar DPR, maupun di titik-titik lainnya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025).

Komarudin menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal.

Ia juga mengimbau para peserta aksi untuk mematuhi aturan saat menyampaikan aspirasi dan menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain.

Polisi, kata dia, akan meningkatkan pengamanan agar masyarakat umum tidak terdampak aksi demonstrasi.

"Kami harap aksi ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar dan tidak ada tindakan melanggar hukum yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?