Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi

Muhammad Yunus

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:08 WIB
Kepala BPOM: Impor Obat Gila-gilaan, Saatnya Indonesia Revolusi Industri Farmasi
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Kamis (28/08/2025) [Suara.com/ANTARA]

Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar mengakui bahwa berbagai jenis obat impor masih mendominasi industri kefarmasian Indonesia.

Dalam penanganan dan pengobatan penyakit di masyarakat.

"Jumlah ekspor untuk obat saja Rp6,7 triliun, sementara yang kita impor Rp176 triliun, jadi berkali lipat dan ini perlu kita ubah," ujarnya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Apoteker Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 28 Agustus 2025.

Sebagai bagian dari pemerintah, Taruna menegaskan terus mengusahakan mengubah sistem ini agar produk obat-obatan Indonesia jadi raja di negeri sendiri, salah satunya dengan merealisasikan industri farmasi yang lebih sehat.

Secara tegas, Profesor Taruna sebagai Kepala Badan POM menyebut sangat detail dan berhati-hati saat melakukan peninjauan untuk memberikan sertifikasi terkait cara pembuatan obat yang baik.

Termasuk saat monitoring dan evaluasi berbagai industri farmasi untuk pendampingan dan supervisi.

"Jadi kalau ditanya bagaimana industri farmasi kita menguasai untuk menjadi raja di negeri kita, saya yakin potensi itu ada. Tetapi yang paling penting tentu sumber daya manusianya, apotekernya harus pandai," ujarnya.

Dia memaparkan potensi industri obat saat ini di Indonesia. Jumlah industri obat Indonesia mencapai 272 yang memiliki pabrik. Sedangkan perusahaan besar farmasi jumlahnya 3.009.

"Apotek, toko obat, dan instalasi kefarmasian menembus angka 60 ribuan lebih se Indonesia," ungkapnya.

baca juga

Potensi Indonesia untuk pengembangan ekstrak obat dari tumbuhan, juga sangat besar. Contohnya, Indonesia memiliki 17.200 lebih jenis tumbuhan yang punya potensi obat.

Hanya saja, dari belasan ribu jenis tumbuhan itu, baru 78 jenis yang terstandarisasi dan yang berhasil difitofarmakan baru 21.

"Revenue obat herbal ini saja ada Rp350 triliun tiap tahun. Potensi pasar sangat besar, tetapi butuh digarap," kata dia.

Terkait industri ini, agar mampu meningkatkan produk ekspor kefarmasian, Badan POM RI juga mendorong hadirnya kebijakan yang bisa mendukung iklim investasi, iklim pengembangan teknologi kefarmasian, obat-obatan dan sebagainya.

"Kita akan permudah dan mempercepat sertifikasinya sehingga research and development-nya maju," kata dia.

Selain SDM dan kebijakan terhadap produk kefarmasian, menurut Prof Taruna, teknologi dari Indonesia juga harus maju dan terdepan, sehingga dibutuhkan transfer teknologi yang melibatkan kerja sama berbagai negara maju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Anggap Remeh, Ciri-Ciri Terkena Cacingan yang Sering Tak Disadari Orang Dewasa

Jangan Anggap Remeh, Ciri-Ciri Terkena Cacingan yang Sering Tak Disadari Orang Dewasa

Lifestyle | Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:59 WIB

BPOM Siapkan Uji Lab Terkait Dugaan Food Tray MBG Mengandung Lemak Babi

BPOM Siapkan Uji Lab Terkait Dugaan Food Tray MBG Mengandung Lemak Babi

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:56 WIB

BPOM Gerebek Praktik Stem Cell Ilegal Berkedok Dokter Hewan, Pelaku Dosen Universitas di Jogja

BPOM Gerebek Praktik Stem Cell Ilegal Berkedok Dokter Hewan, Pelaku Dosen Universitas di Jogja

Health | Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×