Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan menindaklanjuti isu dugaan ompreng atau food tray yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengandung lemak babi.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pengujian laboratorium segera dilakukan.
“Badan POM akan menindaklanjuti isu ini dalam bentuk pengujian. Kita punya laboratorium yang memungkinkan untuk melakukan tes tersebut,” kata Taruna kepada wartawan di Kantor BPOM, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Menurut Taruna, ada dua model pengujian yang bisa dilakukan.
Pertama, pengujian melalui swab test yang kemudian dilanjutkan dengan uji DNA. Dari proses itu, laboratorium BPOM bisa memastikan ada atau tidaknya DNA babi, kandungan gliserin, gelatin, maupun unsur lain yang dipersoalkan.
Selain uji swab, BPOM juga menyiapkan opsi pemeriksaan terhadap logam food tray.
“Kalau logamnya yang mau dites, nanti kita kerja sama dengan lembaga standar dari Kementerian Perindustrian. Ada proses tertentu di mana porselinnya bisa dikupas untuk kita cek,” ujarnya.
Meskipun tidak menyampaikan waktu pengujian secara spesifik, Taruna memastikan pengujian laboratorium akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Ia menambahkan, BPOM akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga lain, seperti Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Badan Standardisasi Nasional (BSN), untuk penentuan lebih lanjut.
Baca Juga: Soal Dugaan Nampan MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Desak BGN Beri Klarifikasi
Meski begitu, Taruna menekankan bahwa kewenangan BPOM hanya sebatas memastikan aspek keamanan pangan, bukan penetapan halal dan haram.