Jalani Pemeriksaan Final, Ridwan Kamil Lega Tuduhan Punya Anak di Luar Nikah Terbantahkan Tes DNA

Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:07 WIB
Jalani Pemeriksaan Final, Ridwan Kamil Lega Tuduhan Punya Anak di Luar Nikah Terbantahkan Tes DNA
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc]

Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025).

Kedatangannya adalah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkannya terhadap selebgram Lisa Mariana.

Kasus ini bermula dari tudingan Lisa Mariana yang mengklaim memiliki seorang anak berinisial CA dari hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa RK ini kemudian melaporkan balik Lisa atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April lalu.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, sebelumnya telah dilakukan tes DNA yang hasilnya membuktikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan genetik dengan anak Lisa Mariana.

Kepada awak media, RK menjelaskan bahwa kedatangannya kali ini adalah untuk memenuhi undangan Bareskrim guna finalisasi laporan yang ia buat.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan total 12 pertanyaan.

“Saya memenuhi kewajiban undangan dari Bareskrim untuk melengkapi finalisasi laporan yang kami kirimkan, kurang lebih ada 12 pertanyaan,” kata RK di Bareskrim Polri.

Ia menambahkan, mayoritas pertanyaan berpusat pada hasil tes DNA yang secara resmi telah diperlihatkan kepadanya oleh penyidik.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Ungkap Perasaannya

“Mayoritas adalah pertanyaan-pertanyaan seputar hasil tes DNA. Kemudian juga secara aturan hasil tes DNA itu memang bisa diperlihatkan, jadi tadi saya diperlihatkan,” imbuhnya.

RK menegaskan, bukti ilmiah tersebut menjadi dasar kuat laporannya terhadap Lisa Mariana. Ia menyerahkan kelanjutan kasus ini sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.

“Itulah kenapa kami melakukan laporan pencemaran nama baik. Setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ranah hukum, jadi kami menghormati ranah penyidik dan lain-lain,” katanya.

Dengan adanya bukti ilmiah yang kuat, RK mengaku sangat lega karena fitnah besar yang menimpanya akhirnya dapat terbantahkan secara tuntas.

“Secara umum saya juga sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?