UGM Siapkan Strategi Baru? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Pernyataan Rektor Soal Ijazah Jokowi

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:55 WIB
UGM Siapkan Strategi Baru? Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Pernyataan Rektor Soal Ijazah Jokowi
Pakar Telematika Roy Suryo [Tangkap Layar Youtube]

Suara.com - Pernyataan resmi Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia soal ijazah Jokowi di kanal Youtube Universitas Gadjah Mada menjadi perhatian sendiri bagi Pakar Telematika, Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, kini UGM tengah menyiapkan strategi terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Jokowi.

Roy Suryo menyebut, bahwa kalimat Ova dalam pernyataan tersebut seolah menunjukkan UGM lepas tangan terkait kasus ijazah Jokowi.

“Pada saat Prof Ova itu menyampaikan, kayaknya UGM akan menyiapkan 1 strategi yang menurut saya strategi kurang bagus,” ujar Roy Suryo, dikutip dari youtube Refly Harun, Kamis (28/8/25).

“Karena apa? Ova mengatakan “Hal-hal yang terjadi setelah proses Pendidikan dan kelulusan Tahun 1985 di UGM, termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni”.

Nah artinya apa? Ini UGM kayak mau lepas tangan,” tambahnya.

Sebagai lulusan UGM, Roy Suryo mengaku prihatin dengan statement-statement yang dikeluarkan oleh pihak UGM.

Menurutnya semua pernyataan pihak UGM justru tidak mencontohkan UGM sebagai kampus besar dan ternama.

“Saya sedih sebagai lulusan UGM, sekelas Universitas Gadjah Mada, sekelas kampus yang besar, kenapa membuat statement yang sangat minimalis, atau sangat-sangat tidak mencerminkan kualitas UGM,” ucapnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Immanuel Ebenezer Berbagi Uang Suap ke Jokowi?

Roy Suryo kemudian menduga bahwa setelah ini akan ada skenario baru soal ijazah Jokowi, yang justru akan memperpanjang persoalan.

“Di sini kayaknya ada satu skenario yang mau dijalankan. Nanti seolah-olah ijazahnya ilang, kemudian dicetak lagi,” ujarnya.

“Itupun tetap salah. Ijazah kalau hilang, enggak boleh nyetak lagi. Ijazah kalau hilang itu harusnya keluar yang namanya Surat Tanda Pengganti Ijazah dan itu harus ada keterangannya, hilangnya kapan, dan lainnya,” imbuhnya.

Rektor UGM Klarifikasi Soal Kasus Ijazah Jokowi

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Ova Emilia sebelumnya membuat pernyataan bahwa Presiden ke 7 RI, Joko Widodo (Jokowi) merupakan lulusan UGM.

Ova mengatakan bahwa UGM memiliki dokumen otentik seluruh proses Pendidikan Joko Widodo di UGM, seperti tahap penerimaan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, Pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda.

Pihak UGM mengakui bahwa telah mengikuti dengan baik perkembangan di Masyarakat terkait adanya pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Secara umum UGM menghormati hak warga negara untuk mempertanyakan isu apapun dan untuk mencari jawaban atas pernyataan tersebut.

UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Jokowi adalah alumni Universitas Gadjah Mada.

UGM menyatakan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 2985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985.

Sesuai dengan ketentuan hukum, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.

Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua sivitas akademika UGM termasuk alumni.

UGM diberi mandat oleh negara untuk menyelenggarakan Pendidikan dan secara berkala dinilai atau diuji kualitasnya oleh Lembaga independent

Hingga saat ini UGM dinyatakan layak dan telah melakukan proses Pendidikan dengan baik.

Berpegang pada ini, proses Pendidikan di UGM telah berjalan semestinya tanpa ada keraguan.

Menurut UGM, setiap alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan oleh hukum.

Diakhir kalimatnya, Ova menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan hal-hal yang terjadi setelah proses Pendidikan dan kelulusan tahun 1985 di UGM termasuk pemanfaatan dan perlindungan terhadap ijazah merupakan tanggung jawab yang bersangkutan sebagai seorang alumni.

Kontributor : Kanita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?