Tak Cuma di Jalan, Komnas HAM Temukan Upaya Pembatasan Informasi oleh Aparat di Medsos

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:45 WIB
Tak Cuma di Jalan, Komnas HAM Temukan Upaya Pembatasan Informasi oleh Aparat di Medsos
Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina. [Dok. Komnas HAM]
Kesimpulan
  • Komnas HAM temukan polisi batasi kebebasan berekspresi saat demo Jakarta.
  • Aparat menggunakan kekuatan berlebih, melanggar aturan internal (Perkapolri).
  • Terjadi upaya pembatasan informasi oleh aparat di media sosial.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis temuan investigasinya terkait penanganan unjuk rasa di Jakarta yang berujung tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan

Komnas HAM menyimpulkan telah terjadi serangkaian pelanggaran oleh aparat kepolisian, mulai dari pembatasan kebebasan berekspresi hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan.

“Terjadi pembatasan dan tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi oleh aparat,” kata Komisioner Komnas HAM Putu Elvina di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Terlebih, Putu menyebut aparat kepolisian menggunakan kekuatan yang berlebihan sehingga melanggar aturan internal mereka sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 16 Tahun 2006 dan Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009.

“Penggunaan kekuatan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan Perkapolri nomor 16/2006 dan Perkapolri nomor 1/2009 terhadap peserta aksi merupakan pelanggaran hak kebebasan berpendapat dan berekspresi di mana pihak kepolisian melakukan pembubaran masa aksi pada pukul 15.00 WIB,” tutur Putu.

Tak hanya di ranah fisik, Komnas HAM juga menyoroti adanya upaya pembatasan di ruang digital oleh aparat keamanan dan pemerintah selama periode unjuk rasa.

“Komnas HAM juga menemukan adanya upaya upaya pembatasan informasi melalui penggunaan media sosial oleh pemerintah dan polisi,” ungkap Putu. 

“Berdasarkan prinsip Sirakusa, pembatasan terhadap hak ini harus dilakukan dengan dasar hukum yang jelas tujuan yang sah dan proporsional terhadap tujuan yang ingin dicapai.”

Temuan ini dirilis setelah insiden tragis yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal dunia usai ditabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di kawasan Pejompongan. 

Selain Affan, korban lain bernama Moh Umar Amarudin mengalami patah kaki dan mendapat perawatan intensif.

(Komnas HAM) mengambil alih eskalasi penyelidikan atas insiden fatal yang menewaskan seorang pengemudi ojek, Affan Kurniawan. 

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat memberi keterangan kepada pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 18/12/2024). (Suara.com/Kayla Nathaniel Bilbina)
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. [Suara.com]

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta keterangan secara langsung dari ketujuh anggota Brimob tersebut pada sore hari ini. 

Langkah ini diambil untuk mendalami dugaan pelanggaran HAM dalam insiden yang terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada Kamis (28/8/2025).

“Sore hari ini kami juga akan meminta keterangan kepada tujuh pelaku yang juga sudah diperiksa oleh Propam,” kata Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).

Anis menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang telah berjalan, di mana Komnas HAM sebelumnya telah mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Update Demo di Depan Gedung DPR: Massa Berhasil Masuk 'Jebol' Pagar hingga Lompati Gerbang

Update Demo di Depan Gedung DPR: Massa Berhasil Masuk 'Jebol' Pagar hingga Lompati Gerbang

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Ini Nama Lengkap 7 Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Bripka Rohmat Pengemudi

Ini Nama Lengkap 7 Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan: Bripka Rohmat Pengemudi

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:28 WIB

Tragedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Jadi Momen yang Tepat Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kapolri?

Tragedi Meninggalnya Affan Kurniawan, Jadi Momen yang Tepat Prabowo Copot Listyo Sigit dari Kapolri?

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB