Suara.com - Informasi terkait kondisi lalu-lintas di Makassar kini menjadi pengetahuan penting bagi masyarakat sekitar untuk memantau situasi terbaru.
Masyarakat Makassar yang hendak bepergian sangat disarankan untuk memantau kondisi lalu-lintas melalui CCTV atau kamera pengawas.
Adapun di penjuru jalanan di perkotaan Makassar terdapat beberapa titik yang dipasang CCTV.
Informasi yang diperoleh CCTV Makassar juga sangat krusial terutama di tengah kondisi kota Makassar yang telah dilanda segudang demonstrasi.
Serangkaian unjuk rasa di Makassar terjadi sejak Jumat (29/08/2025) dan berakhir ricuh.
Kondisi lalu-lintas akhirnya sempat terganggu dan membutuhkan pemulihan setelah penjuru kota dilanda demonstrasi.
Berikut link CCTV Makassar yang bisa diakses oleh publik untuk memantau kondisi lalu-lintas.
Link CCTV Makassar area tol
Beberapa titik CCTV Makassar dipasang di penjuru tol yang melingkari seluruh kota.
Baca Juga: Kantor DPRD Sulsel Dibakar, 4 Orang Dikabarkan Tewas di Makassar
Ada sekitar 21 titik yang terpasang CCTV, yakni sebagai berikut:
- GRB Bira Timur
- GRB Bira Barat
- GRB Biringkanaya
- GRB Parangloe
- GRB Tamanlarea
- GRB Tallo Barat
- GRB Tallo Timur
- GRB Kaluku Bodoa
- GRB Cambaya
- IPI B
- OFFRAMP RAPPOKALLING
- MANDAI IN
- MANDAI OUT
- OFFRAMP TALLO TIMUR
- ONRAMP AIAUDDIN
- ONRAMP PETTARANI
- OFFRAMP PETTARANI
- OFFRAMP ABLAM 1
- OFFRAMP ABLAM 2
- PETTARANI P8
- PANAKUKANG
Seluruh titik CCTV tol Makassar tersebut dapat diakses melalui tautan https://tolmakassar.com/cctv.
Adapun melalui situs yang sama, masyarakat dapat menggunakan fitur lain untuk berkendara di jalan tol seperti cetak struk, melihat info tarif, dan mendapatkan berbagai bantuan layanan lalu-lintas dari pemerintah.
Pegiat bisnis juga bisa bekerja sama dengan pihak pengelola jalan tol untuk memasang billboard atau papan iklan di penjuru tol untuk mengiklankan produk maupun jasa mereka.
Link CCTV Makassar di berbagai titik dalam kota
Dinas Perhubungan Kota Makassar atau Dishub Kota Makassar juga memasang CCTV di berbagai titik dalam kota.