Chat Terakhir Abay Sebelum Tewas Terjebak di Gedung DPRD Makassar, Bikin Merinding

Yazir F | Suara.com

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:27 WIB
Chat Terakhir Abay Sebelum Tewas Terjebak di Gedung DPRD Makassar, Bikin Merinding
Pesan Terakhir Abay, Staf Tewas Terjebak Massa Bakar Kantor DPRD Makassar (instagram)
Baca 10 detik
  • Abay terjebak di dalam gedung DPRD Makassar
  • Abay sempat kirim WA sebelum ditemukan hangus terbakar
  • Abay merupakan fotografer humas DPRD Makassar

Suara.com - Tragedi memilukan menyelimuti Kota Makassar setelah kematian tragis salah satu staf DPRD bernama Abay.

Staf yang bertugas sebagai fotografer humas itu ditemukan tewas hangus terbakar dalam peristiwa pembakaran Gedung DPRD Makassar pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Abay menjadi sorotan publik karena percakapan terakhirnya yang viral di media sosial memperlihatkan detik-detik kepanikan sebelum nyawanya tak tertolong.

Dalam pesan singkat melalui WhatsApp, Abay menuliskan kata-kata terakhir penuh haru seperti "Bismillah", "Mohon maaf kalau ada salahku semua, hingga "Nd bsa apa2" yang mencerminkan keputusasaan di tengah kobaran api.

Menurut unggahan salah satu kenalan korban, rekaman chat itu dikirimkan Abay dalam kondisi terjebak di dalam gedung yang sudah terkepung massa dan dilanda kobaran api hebat.

Pesan singkat "Mohon doataa (doanya)" menjadi bukti nyata permintaan terakhir Abay kepada rekan-rekannya sebelum akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Handphone yang digunakannya untuk mengirim pesan bahkan ditemukan masih berada di atas tubuhnya saat evakuasi dilakukan oleh tim penyelamat.

Proses evakuasi jenazah Abay sempat terkendala karena massa yang berada di luar gedung melemparkan bom molotov ke arah petugas.

Teman-teman Abay yang menyaksikan percakapan terakhir itu hanya bisa menangis dan memanjatkan doa agar almarhum mendapat tempat terbaik.

"Kak Abay orang baik sekali, yang tidak bersalah justru jadi korban malam ini," ungkap salah satu kenalan Abay.

Selain Abay, korban tewas lainnya adalah Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, serta Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah.

Mereka ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit berbeda untuk dilakukan identifikasi.

Tragedi ini terjadi setelah aksi solidaritas massa ojek online dan mahasiswa memanas di Jalan A.P. Pettarani, Makassar.

Awalnya massa melakukan blokade jalan, tetapi kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Makassar.

Pagar gedung berhasil dijebol dan ratusan orang masuk ke area kantor wakil rakyat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!

Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!

News | Selasa, 16 September 2025 | 17:40 WIB

Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan

Enam Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Dibebaskan

News | Kamis, 11 September 2025 | 16:42 WIB

Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar

Yusril Sebut Tersangka Pembakar Gedung DPRD Makassar Dijerat UU ITE: Mereka Tak Terindikasi Makar

News | Rabu, 10 September 2025 | 18:06 WIB

"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar

"Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:35 WIB

Prabowo: Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Tindakan Makar

Prabowo: Pembakaran Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Tindakan Makar

News | Senin, 01 September 2025 | 17:10 WIB

Profil Kakak Baim Cilik: Gantikan Peran Ayah Cari Nafkah Hingga Jadi Wali Baim Alkatiri

Profil Kakak Baim Cilik: Gantikan Peran Ayah Cari Nafkah Hingga Jadi Wali Baim Alkatiri

Lifestyle | Senin, 23 September 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB