Kencang Isu Darurat Militer, Wakil Panglima TNI Tegas Membantah: Tak Ada Kita Mau Ambil Alih!

Senin, 01 September 2025 | 14:53 WIB
Kencang Isu Darurat Militer, Wakil Panglima TNI Tegas Membantah: Tak Ada Kita Mau Ambil Alih!
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita (tengah) saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Baca 10 detik
  • Bantahan Tegas Isu Darurat Militer
  • TNI Beroperasi Sesuai Konstitusi
  • Sinergi TNI-Polri Atas Perintah Presiden

Suara.com - Spekulasi liar mengenai penerapan darurat militer untuk mengendalikan situasi keamanan nasional yang memanas akhirnya dijawab tuntas oleh pucuk pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Di tengah kekhawatiran publik akibat serangkaian aksi anarkis, tudingan bahwa aparat sengaja melakukan pembiaran demi membuka jalan bagi darurat militer berembus kencang.

Menjawab isu panas tersebut, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita angkat bicara. Dengan nada tegas, ia membantah mentah-mentah adanya skenario atau niat dari institusi militer untuk mengambil alih kendali keamanan negara.

"Tidak ada kita mau ngambil alih (darurat militer), tidak ada," kata Tandyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (1/9/2025).

Pernyataan krusial ini disampaikannya sesaat setelah mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, menunjukkan keseriusan TNI dalam meluruskan informasi yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas politik.

Jenderal Tandyo menjelaskan, posisi TNI sejak awal sudah sangat jelas dan berpegang teguh pada konstitusi.

Ia menegaskan bahwa penanganan demonstrasi dan gangguan keamanan dalam negeri merupakan ranah utama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Peran TNI, sambungnya, murni bersifat perbantuan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

"Kita taat konstitusi, kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu," tegas Tandyo.

Baca Juga: Beda Darurat MIliter dan Darurat Sipil, Apa Dampaknya Jika Diberlakukan?

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa komitmen sinergi antara TNI dan Polri justru semakin diperkuat setelah adanya arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pada Sabtu (30/8), Presiden telah memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara khusus memerintahkan keduanya untuk mempererat kerja sama dalam meredam gelombang aksi anarkis.

Arahan dari Presiden Prabowo ini menjadi dasar hukum dan politik bagi TNI untuk turun membantu Polri di lapangan, sekaligus menepis anggapan bahwa TNI bergerak atas inisiatif sendiri untuk sebuah agenda tersembunyi.

"Jadi, tidak ada kita mau ambil alih karena itu disampaikan bahwa yang di depan kan Polri dulu, baru setelah itu ada kondisi seperti ini, ya barulah kita jadi satu dengan Polri," jelas Tandyo, menggarisbawahi hierarki penanganan keamanan sesuai undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?