Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!

Selasa, 02 September 2025 | 12:09 WIB
Mengapa Cuma Nonaktif? Said Iqbal Desak MKD Pecat Anggota DPR Biang Kerok Demo Besar!
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Partai Buruh mengkritik keputusan parpol yang hanya menonaktifkan anggota DPR bermasalah
  • Said Iqbal akan melaporkan para anggota DPR tersebut Ke MKD hari Rabu
  • Mereka minta Ahmad Sahroni Cs dipecat sebagai anggota DPR.

Suara.com - Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengkritik keputusan partai politik yang hanya menonaktifkan anggota DPR yang memicu gelombang aksi demonstrasi besar-besaran di Indonesia.

Said menegaskan istilah nonaktif untuk anggota DPR tidak terdapat di aturan.

Kekinian ia akan melaporkan sejumlah nama anggota DPR yang dianggap bermasalah kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pengertian nonaktif itu kan nggak ada di undang-undang MKD," kata Said di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9/2025).

"Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut Ke MKD hari Rabu, jadi nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," katanya menambahkan.

Said berharap melalui proses sidang di MKD, nantinya sejumlah anggota DPR yang statusnya kini nonaktif dapat benar-benar diberhentikan sebagai legislatif.

"Ya berhentiin aja lah kan menimbulkan huru hara ya," kata Said.

Sementara itu, apakah ada rencana buruh akan kembali turun ke jalan melakukan aksi, Said menyatakan belum ada.

Ia berujar aksi terakhir yang di lakukan serikat buruh pada 28 Agustus 2025.

Baca Juga: Apa Tugas Komisi V DPR? Diisukan Bikin Lomba Golf Berhadiah Pajero di Tengah Protes Rakyat

"Belum, kita belum ada rencana. Aksi terakhir 28 Agustus saja dan kita melalui kawan media bila akan melakukan aksi ikuti prosedur undang-undang dan hindari anarkis dan hindari kekerasan lah kita semua yang rugi," kata Said.

Tetap Terima Gaji

Sejumlah anggota DPR RI yang kekinian dinonaktifkan usai jadi sorotan, ternyata secara teknis masih akan menerima gaji.

"Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya. (Suara.com)
Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya. (Suara.com)

Ia mengatakan, sebenarnya dalam aturan di Parlemen tidak mengenal namanya istilah nonaktif. Namun ia menghormati keputusan masing-masing partai.

"Baik Tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif," katanya.

"Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," sambungnya.

Kendati begitu, menanggapi pertanyaan apakah anggaran gaji untuk anggota DPR nonaktif masih dialokasikan oleh Banggar, Said menegaskan bahwa posisi anggaran tersebut tidak lagi berada di Banggar.

Ia menegaskan, bahwa semua soal pencabutan tunjangan atau pun gaji akan diputuskan oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan di antaranya dari fraksi NasDem ada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari fraksi PAN Eko Patrio dan Uya Kuya. Kemudian juga fraksi Golkar ada Adies Kadir.

Kelima politikus itu dinonaktifkan oleh partainya masing-masing buntut aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh hingga memakan koban di sejumlah wilayah Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?