- Polda Metro Jaya dan Brimob melakukan perburuan besar-besaran yang dianggap provokator.
- Polisi klaim tangkap provokator
- Polisi mengedukasi publik di media sosial tentang ciri-ciri provokator
Suara.com - Sepekan terakhir, suasana di beberapa kota besar terasa mencekam. Aksi demonstrasi yang semula damai berujung ricuh, fasilitas umum dirusak, dan puncaknya, terjadi aksi penjarahan oleh pihak tidak dikenal yang menyasar kediaman artis sekaligus anggota DPR, Uya Kuya.
Polisi lantas mengklaim perburuan terhadap pihak yang dianggap provokator. provokator yang dimaksud merupakan 'aktor' yang menyusup, memancing emosi massa, dan menunggangi aksi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Kini, perburuan besar-besaran tengah dilancarkan, dan masyarakat diimbau untuk waspada.
Polisi mengklaim, di Subang, Jawa Barat, sebanyak 129 orang terduga provokator diamankan saat mencoba menyusupi unjuk rasa mahasiswa.
Menurut polisi, 90 orang di antaranya masih berstatus pelajar dan 30 lainnya anak di bawah umur.
Di lokasi terpisah, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polres Bogor menangkap seorang terduga provokator berinisial RR di Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi menuduh sosok itu merencanakan penyerangan terhadap Markas Komando Satuan Latihan (Mako Satlat) Brimob di Cikeas.
Namun, insiden yang paling menyita perhatian publik adalah penjarahan brutal di kediaman Uya Kuya di Duren Sawit. Belasan orang telah diamankan, yang sebagian besar merupakan warga sekitar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, motif para pelaku murni mencari keuntungan dengan menguasai harta benda.
Baca Juga: Apakah Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan Sama dengan Dipecat? Ini Penjelasannya
Polisi Edukasi Publik di Media Sosial
Melalui akun resminya, @humaskorpsbrimob, aparat baru-baru ini merilis ciri-ciri penampilan dari provokator:
1. Wajah tertutup
2. Bekerja secara kelompok
3. Masuk kerumunan secara tiba-tiba
4. Memprovokasi lalu pergi