Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 20:41 WIB
Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR
Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]
Baca 10 detik
  • Sahroni dan Nafa Urbach belum resmi mundur dari DPR RI.
  • NasDem nonaktifkan keduanya, gaji dan hak dihentikan.
  • Gelombang amarah publik berujung rumah pejabat dijarah.

Suara.com - Teka-teki mengenai status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mulai terkuak.

Meskipun sudah dinonaktifkan oleh Partai NasDem, keduanya ternyata belum secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kursi parlemen.

Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang menegaskan bahwa proses administrasi pengunduran diri Sahroni sebagai anggota dewan belum ada di meja pimpinan.

"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya," kata Saan di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Saan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang telah diambil partainya.

Menurutnya, DPP Nasdem telah secara resmi menyurati fraksi di DPR untuk menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach.

Langkah penonaktifan ini bukan sekadar pencopotan jabatan, tetapi juga berimplikasi pada penghentian seluruh hak-hak protokoler dan keuangan yang melekat pada keduanya sebagai anggota legislatif, termasuk yang paling krusial adalah gaji bulanan.

Surat dari fraksi tersebut kemudian telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Kini, proses penghentian gaji dan fasilitas lainnya untuk Sahroni dan Nafa Urbach sedang bergulir di internal Setjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Pihak DPP partai telah bersurat ke fraksi yang telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, salah satunya gaji," jelas Saan.

Langkah tegas dari partai politik ini diambil sebagai respons atas sorotan tajam dan tuntutan keras dari publik. Gelombang penonaktifan ini tidak hanya menimpa kader Nasdem. Sejumlah nama besar dari partai lain juga mengalami nasib serupa.

Mereka yang dinonaktifkan dari tugasnya di Senayan antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Tingginya eskalasi kemarahan publik bahkan berujung pada tindakan anarkis. Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak oleh kelompok masyarakat.

Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa. Insiden serupa bahkan menimpa kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut dijarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Kabar Ahmad Sahroni Bakal Mengundurkan Diri, NasDem: Kita Cek Ya

Beredar Kabar Ahmad Sahroni Bakal Mengundurkan Diri, NasDem: Kita Cek Ya

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:36 WIB

Misbakhun dari Partai Apa? Wakil Rakyat Diduga Ikut Marathon Saat Jakarta Memanas

Misbakhun dari Partai Apa? Wakil Rakyat Diduga Ikut Marathon Saat Jakarta Memanas

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:25 WIB

5 Poin Orasi Komika Ge Pamungkas di Depan DPR

5 Poin Orasi Komika Ge Pamungkas di Depan DPR

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:07 WIB

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB