Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

Budi Arista Romadhoni

Rabu, 03 September 2025 | 20:41 WIB
Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR
Politisi Partai NasDem Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach [Instagram]
Baca 10 detik
  • Sahroni dan Nafa Urbach belum resmi mundur dari DPR RI.
  • NasDem nonaktifkan keduanya, gaji dan hak dihentikan.
  • Gelombang amarah publik berujung rumah pejabat dijarah.

Suara.com - Teka-teki mengenai status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mulai terkuak.

Meskipun sudah dinonaktifkan oleh Partai NasDem, keduanya ternyata belum secara resmi mengajukan pengunduran diri dari kursi parlemen.

Fakta ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang menegaskan bahwa proses administrasi pengunduran diri Sahroni sebagai anggota dewan belum ada di meja pimpinan.

"Itu belum (Ahmad Sahroni mundur) nanti kita cek ya," kata Saan di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).

Saan, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang telah diambil partainya.

Menurutnya, DPP Nasdem telah secara resmi menyurati fraksi di DPR untuk menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach.

Langkah penonaktifan ini bukan sekadar pencopotan jabatan, tetapi juga berimplikasi pada penghentian seluruh hak-hak protokoler dan keuangan yang melekat pada keduanya sebagai anggota legislatif, termasuk yang paling krusial adalah gaji bulanan.

Surat dari fraksi tersebut kemudian telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

Kini, proses penghentian gaji dan fasilitas lainnya untuk Sahroni dan Nafa Urbach sedang bergulir di internal Setjen DPR serta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

baca juga

"Pihak DPP partai telah bersurat ke fraksi yang telah diteruskan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan seluruh hak Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota legislatif, salah satunya gaji," jelas Saan.

Langkah tegas dari partai politik ini diambil sebagai respons atas sorotan tajam dan tuntutan keras dari publik. Gelombang penonaktifan ini tidak hanya menimpa kader Nasdem. Sejumlah nama besar dari partai lain juga mengalami nasib serupa.

Mereka yang dinonaktifkan dari tugasnya di Senayan antara lain Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.

Tingginya eskalasi kemarahan publik bahkan berujung pada tindakan anarkis. Kediaman sejumlah wakil rakyat itu pun dijarah dan dirusak oleh kelompok masyarakat.

Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa. Insiden serupa bahkan menimpa kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut dijarah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Kabar Ahmad Sahroni Bakal Mengundurkan Diri, NasDem: Kita Cek Ya

Beredar Kabar Ahmad Sahroni Bakal Mengundurkan Diri, NasDem: Kita Cek Ya

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:36 WIB

Misbakhun dari Partai Apa? Wakil Rakyat Diduga Ikut Marathon Saat Jakarta Memanas

Misbakhun dari Partai Apa? Wakil Rakyat Diduga Ikut Marathon Saat Jakarta Memanas

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:25 WIB

5 Poin Orasi Komika Ge Pamungkas di Depan DPR

5 Poin Orasi Komika Ge Pamungkas di Depan DPR

Entertainment | Rabu, 03 September 2025 | 20:30 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×