Ia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan anggotanya yang berada di dalam rantis. Ia baru mengetahui Affan meninggal dunia setelah video kejadian viral.
"Saya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Kompol Cosmas Kaju Gae dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Pentingnya Rekaman Percakapan
Meskipun tidak semua rantis dilengkapi dengan alat perekam, investigasi ini menunjukkan bahwa komunikasi internal menjadi bukti krusial untuk menentukan tanggung jawab.
Dalam kasus ini, percakapan tersebut kemungkinan besar menjadi salah satu bukti yang menguatkan putusan majelis sidang.
Sidang juga menghadirkan enam orang saksi lain yang berada di dalam rantis.
Kehadiran mereka membantu majelis untuk merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang. Dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak, majelis bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh.
Kontributor : Rizqi Amalia
Baca Juga: Ini Chat Ancaman yang Diterima Ferry Irwandi Usai Bahas Dalang Kerusuhan