Alasan Pendidikan SMA Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Padahal Pernah Sekolah di Luar Negeri

Bangun Santoso

Kamis, 04 September 2025 | 17:14 WIB
Alasan Pendidikan SMA Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Padahal Pernah Sekolah di Luar Negeri
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Antara)
Baca 10 detik
  • Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU digugat secara perdata sebesar Rp 125 triliun
  • Alasan utama gugatan adalah riwayat pendidikan Gibran di Singapura dan Austral
  • Gugatan ini pada intinya bertujuan untuk menguji secara hukum

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terseret dalam pusaran hukum seorang warga sipil bernama Subhan melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tak main-main, nilai gugatan yang ditujukan kepada Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai angka fantastis, yakni Rp 125 triliun.

Akar masalah dari gugatan ini adalah rekam jejak pendidikan Gibran yang dianggap tidak memenuhi persyaratan formal calon wakil presiden menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Subhan, sang penggugat, menyoroti syarat minimal pendidikan yang tercantum dalam Undang-Undang Pemilu.

“Karena di UU Pemilu itu disyaratkan, presiden dan wakil presiden itu harus minimum tamat SLTA atau sederajat,” ujar Subhan dalam program Sapa Malam yang ditayangkan melalui YouTube Kompas TV, Rabu (3/9/2025).

Berdasarkan data resmi KPU, Gibran menamatkan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA) di dua institusi luar negeri, yaitu Orchid Park Secondary School di Singapura (2002-2004) dan UTS Insearch di Sydney, Australia (2004-2007). Inilah yang menjadi titik sengketa utama.

Menurut Subhan, meskipun kedua institusi tersebut setara dengan SMA, UU Pemilu secara spesifik menyebutkan istilah "SLTA" atau "SMA" yang ia tafsirkan merujuk pada sistem pendidikan di Indonesia.

Ia berpendapat bahwa undang-undang tidak memberikan mandat kepada KPU untuk menafsirkan ijazah dari luar negeri sebagai "sederajat".

“Meski (institusi luar negeri) setara (SMA), di UU enggak mengamanatkan itu. Amanatnya tamat riwayat SLTA atau SMA, hanya itu,” katanya.

Subhan menegaskan bahwa gugatannya murni bertujuan untuk menguji penafsiran hukum di pengadilan.

baca juga

Ia mempertanyakan kewenangan KPU dalam menyetarakan kualifikasi pendidikan luar negeri dengan standar yang ditetapkan UU Pemilu, sebuah langkah yang menurutnya berada di luar yurisdiksi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini, Gibran sebagai Tergugat I dan KPU sebagai Tergugat II dituntut untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil yang nilainya sangat besar dan harus disetorkan ke kas negara.

“Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat dan seluruh Warga Negara Indonesia sebesar Rp 125 triliun dan Rp 10 juta dan disetorkan ke kas negara,” tulis isi petitum gugatan tersebut.

Sidang perdana untuk perkara yang menarik perhatian publik ini dijadwalkan akan digelar pada hari Senin, 8 September 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Bukan Orang Sembarangan, Ini Jejak Hukum Subhan Palal yang Gugat Ijazah Gibran Rakabuming Raka

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 16:21 WIB

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:58 WIB

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

Siapa Subhan? 5 Fakta di Balik Warga Sipil Berani Gugat Gibran Rp 125 Triliun Karena Ijazah

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:43 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Rp125 Triliun oleh Warga, Perkara Apa?

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 14:50 WIB

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Gibran Rakabuming Raka Digugat Rp125 Triliun, Apakah Kekayaan Sang Wakil Presiden Cukup?

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Siapa Subhan? Gugat Gibran Rakabuming Rp125 Triliun Perkara Ijazah SMA

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 13:46 WIB

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

Fakta Baru Soal Gibran yang Digugat Rp 125 Triliun Karena Ijazah SMA?

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:45 WIB

Terkini

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Menggila di MV Lagu Checkmate! ENHYPEN Unjuk Semangat Pantang Menyerah

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:29 WIB

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

Penembakan 3 ASN Jayawijaya, Komnas HAM: Tuduhan Intelijen Bukan Alasan Merampas Nyawa

News | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Cara Membedakan Garis Berat dan Garis Tinggi pada Segitiga Sama Kaki

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 12:24 WIB

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Rekomendasi Air Mawar Tanpa Alkohol, Jaga Kelembapan dan Kesegaran Kulit Bebas Iritasi

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Betrand Peto Bantah Tudingan Dugaan Pelecehan, Akui Ada Adegan Jambak-jambakan

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 12:23 WIB

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 12:20 WIB

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

FORU Mau Rights Issue, Target Raup Rp27,1 Triliun untuk Beli Perusahaan Batu Bara

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 12:17 WIB

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Mengapa Mesin Cuci Front Loading Jauh Lebih Hemat Air Dibandingkan Top Loading?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 12:15 WIB

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Solusi, Gen Z Impact Fest 2026 Sukses Digelar di UGM

News | Senin, 14 September 2026 | 12:13 WIB

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng

Jawa Tengah | Senin, 14 September 2026 | 12:10 WIB

×