KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...

Liberty Jemadu, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 September 2025 | 21:44 WIB
KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
KPK mengatakan diduga perusahaan biro travel haji dan umroh membeli kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Foto: Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446H/2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • KPK mengatakan kuota haji tambahan dari Arab Saudi dijual oleh perusahaan biro travel haji dan umroh.
  • Mereka yang membeli kuota tersebut bisa langsung menunaikan ibadah haji tanpa.
  • Diduga ada aliran duit dari perusahaan biro travel haji dan umroh ke pejabat Kemenag.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 20.000 kuota tambahan haji dari pemerintah Arab Saudi dijual ke sejumlah calon jamaah sehingga mereka bisa berangkat pada 2024 tanpa antre. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penjualan kuota haji khusus itu diduga dilakukan perusahaan biro travel haji dan umrah yang dapat jatah kuota haji tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Jual beli kuota yang didalami oleh penyidik adalah jual beli yang dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji ini, yang dilakukan oleh para biro perjalanan,” kata kata Budi saat menjelaskan perkembangan kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).

“Karena ada jual beli kuota ini, kemudian diperjual-belikan kepada calon jamaah baru yang kemudian tanpa mengantre bisa langsung berangkat di tahun 2024,” tambah dia.

Budi mengatakan kondisi ini tak sesuai dengan ketentuan dalam pembagian kuota haji tambahan. Sebab, pemberian kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi seharusnya digunakan untuk mengurai antrean jamaah. 

“Artinya kan itu juga menghambat para jamaah yang sebelumnya sudah mengantre untuk berangkat di tahun tersebut,” tegas Budi.

KPK kemudian menjelaskan bahwa diduga ada aliran duit yang diterima pihak Kemenag dari hasil penjualan kuota oleh para biro perjalanan tersebut.

“Nah, kemudian dari jual beli kuota itu ada dugaan sejumlah uang itu ada aliran-aliran dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” tandas dia.

Sebelumnya KPK mengungkapkan dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji kini ada di tahap penyelidikan.

baca juga

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

Dalam prosesnya, lanjut Asep, kuota haji ini dibagi ke travel berdasarkan ukuran usaha.

“Kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” tutup Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, Ikut Terseret?

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:26 WIB

KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah untuk Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah untuk Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 04 September 2025 | 12:32 WIB

Periksa Kepala BPKH, KPK Kejar Aliran Dana BPIH untuk Bongkar Skema Ilegal Kuota Haji Tambahan

Periksa Kepala BPKH, KPK Kejar Aliran Dana BPIH untuk Bongkar Skema Ilegal Kuota Haji Tambahan

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:21 WIB

Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel

Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:56 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?

Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?

News | Selasa, 02 September 2025 | 12:58 WIB

Terkini

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

×