Ustaz Khalid Basalamah akan Dipanggil KPK Lagi, Usai Absen Pemeriksaan Kasus Haji

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 14:37 WIB
Ustaz Khalid Basalamah akan Dipanggil KPK Lagi, Usai Absen Pemeriksaan Kasus Haji
Ustadz Khalid Basalamah. KPK akan menjadwalkan kembali pemanggilan Khalid Basalamah dalam kasus korupsi kuota haji. (YouTube Khalid Basalamah Official)
Baca 10 detik

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa pendakwah Khalid Basalamah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan kemarin, Selasa (2/9/2025). 

Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota tambahan dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

"Ada jadwal pemeriksaan kemarin yang bersangkutan tidak hadir, nanti kami akan cek apakah ada surat permintaan penundaan pemeriksaan atau tidak," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa Khalid. 

"Tentunya nanti pasti akan dilakukan penjadwalan ulang kalau memang dibutuhkan informasi ataupun keterangan-keterangan dari yang bersangkutan," ujar Budi.

Duduk Perkara

Kasus yang menyeret nama Khalid Basalamah sebagai saksi ini bermula dari penambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Arab Saudi. 

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembagian kuota tambahan ini diduga menyalahi aturan.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji seharusnya dibagi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus. 

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan terkait kerugian negara akibat korupsi PT Taspen mencapai Rp1 miliar. [Suara.com/Dea]
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu . [Suara.com/Dea]

Dengan tambahan 20.000, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk reguler dan 1.600 untuk khusus.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khususs,” ungkap Asep. 

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada.”

Perubahan komposisi ini diduga menguntungkan pihak travel haji khusus secara tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel

Skandal Kuota Haji: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Urusan Haji Jeddah dan Sejumlah Bos Travel

News | Rabu, 03 September 2025 | 12:56 WIB

Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Haji, Kepala BPKH: Pendalaman Pemeriksaan di Tahap Penyelidikan

Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Haji, Kepala BPKH: Pendalaman Pemeriksaan di Tahap Penyelidikan

News | Selasa, 02 September 2025 | 18:27 WIB

Kasus Korupsi Haji, Ustaz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK: Dalihnya Sibuk!

Kasus Korupsi Haji, Ustaz Khalid Basalamah Mangkir Panggilan KPK: Dalihnya Sibuk!

News | Selasa, 02 September 2025 | 18:26 WIB

Terkini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

Amerika Serikat Klaim Gencatan Senjata Lebanon-Israel Dapat Diperpanjang

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:45 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

Pihak Andrie Yunus Pastikan Absen Sidang Perdana di Pengadilan Militer 29 April, Ini Alasan Kontras

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:44 WIB

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

Setelah AS, Giliran Jerman Mau Ikut Campur di Selat Hormuz

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:41 WIB

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

Wamenkes Dante Blak-blakan: AI Percepat Diagnosis Penyakit, Tapi RI Masih Bergantung Impor

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:37 WIB

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:27 WIB

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:21 WIB

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:06 WIB

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 11:05 WIB