Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 12:58 WIB
Ustaz Khalid Basalamah Kembali Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, Ada Apa?
Ilustrasi Ustaz Khalid Basalamah
Baca 10 detik
  • KPK memanggil Ustaz Khalid Basalamah (pemilik Uhud Tour)
  • Kasus ini diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1 triliun
  • Penyelidikan berpusat pada dugaan penyelewengan dalam pembagian kuota haji tambahan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut skandal dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Kali ini, penyidik kembali memanggil nama besar, yakni pendakwah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023–2024 yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Selain dikenal sebagai penceramah, Khalid Basalamah juga merupakan pemilik agensi perjalanan haji dan umrah, PT Zahra Oto Mandiri atau yang lebih dikenal dengan Uhud Tour. Keterlibatannya sebagai saksi menjadi sorotan di tengah penyelidikan yang juga menyeret nama mantan Menteri Agama.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama FI selaku Kepala BPKH, dan KZM selaku pemilik Uhud Tour," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Sosok FI yang dimaksud adalah Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemanggilan petinggi lembaga pengelola dana haji ini menandakan KPK sedang menelusuri alur pengelolaan keuangan dan penentuan kuota secara lebih dalam.

Tak hanya Khalid Basalamah dan Fadlul Imansyah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya pada hari yang sama. Mereka adalah Deputi Keuangan BPKH berinisial I, Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berinisial F, seorang staf di PT Tisaga Multazam Utama berinisial K, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya berinisial AA.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi berinisial I adalah Irwanto, dan F adalah Firman Muhammad Nur.

Langkah KPK ini merupakan kelanjutan dari serangkaian pemeriksaan maraton yang telah dilakukan sebelumnya. Pada Senin (1/9), penyidik telah lebih dulu memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, bersama sejumlah pihak dari asosiasi travel dan perusahaan swasta.

Kasus ini pertama kali diumumkan ke publik pada 9 Agustus 2025, setelah KPK meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Dua hari sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas juga telah dimintai keterangan awal oleh komisi antirasuah.

KPK menduga ada permainan kotor dalam penentuan kuota haji, yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis. Bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPK merilis taksiran awal kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah preventif, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dugaan penyelewengan ini juga sejalan dengan temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menyoroti kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama saat itu membagi kuota 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang seharusnya menetapkan porsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

Usai Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Haji, KPK Sita Uang USD 1,6 Juta, Mobil dan Properti

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:54 WIB

Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Skandal Kuota Haji, Pengusaha Blak-blakan Soal Jatah Haji Khusus

Bisnis | Selasa, 02 September 2025 | 09:20 WIB

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

Penyidikan Korupsi Haji Mengerucut, KPK Dalami Peran Gus Yaqut di Skandal 20.000 Kuota

News | Senin, 01 September 2025 | 20:08 WIB

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Usai 6,5 Jam Diperiksa KPK, Apa Kata Yaqut soal Kasus Haji?

Video | Senin, 01 September 2025 | 19:35 WIB

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Minta Bupati Sudewo Ditangkap, Warga Pati Geruduk KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:45 WIB

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Diperiksa KPK

Foto | Senin, 01 September 2025 | 18:28 WIB

Diperiksa KPK Tujuh Jam, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji

Diperiksa KPK Tujuh Jam, Gus Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji

News | Senin, 01 September 2025 | 17:25 WIB

Terkini

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:25 WIB

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:43 WIB

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:31 WIB

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:19 WIB

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:09 WIB

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:32 WIB

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:25 WIB