Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat

Kamis, 04 September 2025 | 22:44 WIB
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
Kompolnas Ida Oetari Poernamasari memberikan penjelasan mengenai alasan sanksi kepada Bripka Rohmat lebih ringan dan tak berujung pemecatan. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Bripka Rohmat, sopir rantis, hanya dihukum demosi selama 7 tahun.
  • Faktor utamanya karena ia berada di bawah kendali komandannya.
  • Komandannya, Kompol Cosmas, justru dipecat dari institusi Polri.

Suara.com - Teka-teki di balik sanksi yang lebih ringan untuk sopir kendaraan taktis (rantis) pelindas ojol, Bripka Rohmat akhirnya terungkap. 

Komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi, membeberkan bahwa Bripka Rohmat lolos dari pemecatan karena terbukti hanya bertindak di bawah kendali penuh komandannya, Kompol Cosmas, yang justru dijatuhi sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).

Seusai mengikuti jalannya sidang etik di Mabes Polri, Ida Oetari menjelaskan secara rinci pertimbangan majelis yang meringankan hukuman Bripka Rohmat.

Menurutnya, posisi Bripka Rohmat sebagai bawahan yang menjalankan perintah menjadi faktor krusial.

"Di mana salah satunya adalah terduga pelanggar atau sekarang sudah diputuskan, salah satunya hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Cosmas," kata Ida di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (4/9/2025).

Putusan ini menegaskan bahwa tanggung jawab komando terbesar berada di pundak Kompol Cosmas, yang saat itu menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

Faktor Teknis dan Psikologis

Selain berada di bawah perintah, Ida juga mengungkap adanya sejumlah kondisi di luar kendali Bripka Rohmat yang turut menjadi pertimbangan. 

Faktor teknis kendaraan dan tekanan psikologis diakui sebagai elemen penting dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Sinyal Keras dari Istana, Yusril: Pintu Pidana Masih Terbuka untuk 7 Anggota Brimob

"Yang bersangkutan sebenarnya sudah memiliki sertifikat, memiliki keahlian itu. Dan pada saat melaksanakan tugasnya ada beberapa kondisi di mana yang bersangkutan tidak bisa melihat kondisi ril di lapangan termasuk karena adanya blind spot (titik buta) di rantis itu sendiri," kata Ida.

"Termasuk kondisi psikologis di dalam ruang rantis itu sendiri. Itu beberapa hal yang dipertimbangkan sehingga yang bersangkutan diputus untuk demosi," katanya.

Dalam kasus tewasnya Affan Kurniawan, hanya Bripka Rohmat dan Kompol Cosmas yang dinilai melakukan pelanggaran etik berat.

Bripka Rohmat divonis tujuh tahun mutasi dalam kasus dugaan pelanggaran etik melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. [Tangkapan layar]
Bripka Rohmat divonis tujuh tahun mutasi dalam kasus dugaan pelanggaran etik melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. [Tangkapan layar]

Sementara itu, lima anggota Brimob lainnya yang berada di dalam rantis yang sama —yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y— diduga hanya melakukan pelanggaran etik ringan dan akan menjalani sidang etik secara terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI