Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'

Kamis, 04 September 2025 | 21:51 WIB
Divonis Demosi 7 Tahun, Bripka Rohmat: 'Saya Hanya Jalankan Perintah Pimpinan'
Bripka Rohmat divonis tujuh tahun mutasi dalam kasus dugaan pelanggaran etik melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan. [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Bripka Rohmat, sopir rantis, divonis sanksi demosi selama 7 tahun.
  • Ia menangis, sebut tak sengaja dan hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
  • Memohon tetap bertugas demi keluarga, termasuk anak berkebutuhan khusus.

Suara.com - Suara bergetar dan tangis Bripka Rohmat pecah dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Sopir kendaraan taktis Brimob yang melindas pengemudi ojol Affan Kurniawan, menyampaikan pembelaan emosional di hadapan majelis sidang etik.

Ia memohon belas kasih Pimpinan Polri lantaran memiliki dua anak yang salah satunya berkebutuhan khusus dan bergantung padanya.

Pembelaan pilu itu disampaikan Bripka Rohmat sesaat setelah dijatuhkan sanksi mutasi demosi selama 7 tahun kepadanya.

Dalam pembelaannya, Rohmat dengan tegas menyatakan bahwa insiden yang merenggut nyawa Affan Kurniawan bukanlah sebuah kesengajaan.

"Jiwa kami Tribrata yang mulia, jiwa kami Tribrata untuk melindungi, melayani, dan melayani masyarakat, yang mulia. Tidak ada niat sedikit pun yang mulia untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa yang mulia," katanya.

Ia menegaskan bahwa posisinya di lapangan saat itu adalah sebagai seorang prajurit yang hanya menjalankan perintah.

"Saya sebagai Bhayangkara Brimob, Bhayangkara Polri hanya menjalankan tugas pimpinan. Bukan kemauan diri sendiri. Namun hanya melaksanakan tugas dari pimpinan," ujarnya.

Mohon Kesempatan Demi Keluarga

Baca Juga: Bripka Rohmat Supir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan Disanksi Mutasi 7 Tahun!

Rohmat kemudian memohon agar diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pengabdiannya di Polri hingga masa pensiun.

Ia mengungkap kondisi keluarganya yang sulit dan ketergantungannya pada gaji sebagai anggota Polri.

Ia menyebut memiliki istri dan dua anak yang masih membutuhkan biaya.

"Yang pertama sedang kuliah. Yang kedua memiliki keterbatasan mental. Dan tentunya, keduanya membutuhkan kasih sayang dan membutuhkan biaya untuk kuliah maupun kelengkapan hidup keluarga kami," ujarnya.

Selama 28 tahun mengabdi, Rohmat mengklaim tidak pernah sekalipun melakukan pelanggaran etik maupun pidana.

"Kami memohon kepada pimpinan Polri, sekiranya dapat memberikan waktu kepada kami untuk menyelesaikan tugas pengabdian ini kepada Polri hingga sampai pensiun. Karena kami tidak punya penghasilan lain yang Mulia," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?