- Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Lokataru di Kawasan Pulogadung, Jaktim
- Selain Kantor Lokataru, kediaman Direktur Lokataru, Delpedro juga ikut digeledah
- Penggeledahan tersebut terrekam dan diunggah di media sosial.
Suara.com - Penyidikan terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, memasuki babak baru yang kian intensif.
Pada Kamis, 4 September 2025, tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni Kantor Lokataru di Jakarta Timur dan apartemen milik keluarga Delpedro di Jakarta Utara.
Eskalasi penyidikan ini merupakan tindak lanjut langsung dari penangkapan dan penahanan Delpedro Marhaen dua hari sebelumnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkis, termasuk melibatkan pelajar, dalam rentetan demonstrasi yang terjadi di Jakarta.
Penggeledahan pertama menyasar kantor Lokataru Foundation di Kawasan Pulo Gadung pada Kamis sore.
Proses ini terrekam dan diunggah oleh akun media sosial Pedeo Project melalui Instagram, yang memperlihatkan sejumlah petugas kepolisian menyita beberapa barang dari dalam kantor.
Setelah merampungkan penggeledahan di kantor Lokataru, tim penyidik bergerak menuju sebuah apartemen di Jakarta Utara yang diketahui milik keluarga Delpedro.
Penggeledahan di lokasi kedua tersebut berlangsung hingga malam hari.
Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, mengonfirmasi rangkaian peristiwa tersebut.
Baca Juga: Pesan Menteri Yusril untuk Pembela Delpedro: Lawan Secara Gentleman, Jangan Cuma Minta Bebas!
"Benar. penggeledahan tadi sore, usai kantor lokataru," ujarnya saat dihubungi.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan telah menggeledah kantor Lokataru di Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim).
Penggeledahan dilakukan usai Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) ditangkap Polda Metro atas ajakan aksi anarkistis.
"Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini kami tadi sore melakukan penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Ade Ary belum memerinci lebih jauh barang bukti yang diamankan dari hasil penggeledahan.
"Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.