Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 18:45 WIB
Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 32 Agustus 2025. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI
  • DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025
  • DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI.

Suara.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025.

Dasco bersama dua wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan langsung sejumlah hasil-hasil rapat konsultasi.

Berikut poin-poin hasil kesepakatan yang dibacakan Dasco didampingi Saan dan Cucun:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:

- Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon;

- Biaya komunikasi intensif; dan

- Biaya tunjangan transportasi.

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Hasil kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua DPR RI Puan Maharani beserta tiga wakil ketua DPR, yakni Dasco, Saan, dan Cucun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan

Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:14 WIB

Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?

Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:19 WIB

Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!

Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!

News | Kamis, 04 September 2025 | 18:14 WIB

Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!

Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB