Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 06 September 2025 | 19:09 WIB
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
Perbandingan Gaji dan Tunjangan Take Home Pay DPR Dulu dan Sekarang (Instagram)
  • Ketua DPR RI: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp4.620.000
  • Anggota DPR RI: Rp4.200.000

Tunjangan Suami/Istri Sebesar 10% dari Gaji Pokok, dengan Rincian:

  • Ketua DPR RI: Rp504.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp462.000
  • Anggota DPR RI: Rp420.000

Tunjangan Anak Sebesar 2% dari Gaji Pokok, Maksimal untuk 2 Anak, dengan Rincian:

  • Ketua DPR RI: Rp201.600
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp184.000
  • Anggota DPR RI: Rp168.000

Tunjangan Jabatan:

  • Ketua DPR RI: Rp18.900.000
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp15.600.000
  • Anggota DPR RI: Rp9.700.000

Tunjangan Beras: Rp30.090 per jiwa, maksimal 4 jiwa

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813

Uang Sidang Per Paket: Rp2.000.000

Tunjangan Konstitusional:

  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
  • Bantuan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
  • Asisten Anggota: Rp2.250.000
  • Tunjangan Perumahan: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi karena tidak lagi mendapat rumah dinas)

Fasilitas Tambahan:

  • Kredit Mobil: Rp70.000.000 per periode
  • Uang Perjalanan Dinas: Rp4-5 juta per hari tergantung daerah

TOTAL THP

Baca Juga: 15 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi, Indonesia Termasuk?

  • Ketua DPR RI: Rp114.209.503
  • Wakil Ketua DPR RI: Rp110.429.903
  • Anggota DPR RI: Rp104.051.903

Berikut rincian gaji serta tunjangan anggota DPR RI terbaru:

Gaji dan Tunjangan Jabatan (Melekat):

  • Gaji Pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara: Rp420.000
  • Tunjangan Anak Pejabat Negara: Rp168.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Beras Pejabat Negara: Rp289.680
  • Uang Sidang per Paket: Rp2.000.000

Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional:

  • Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000
  • Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI: Rp7.187.000
  • Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusi Dewan: Rp4.830.000
  • Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan (Fungsi Legislasi: Rp8.641.000; Fungsi Pengawasan: Rp8.641.000; Fungsi Anggaran: Rp8.641.000)

Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000.

Total Bruto: Rp74.210.680

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?