Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang

Bangun Santoso

Minggu, 07 September 2025 | 14:34 WIB
Ada Biaya Siluman Demi Kuota Tambahan Haji 2024? KPK Kuliti Dugaan Permainan Lewati Antrean Panjang
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK sedang menyelidiki adanya dugaan "biaya siluman"
  • Dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji ini diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 triliun
  • Penyelidikan KPK sejalan dengan temuan Pansus Haji DPR yang menyoroti pembagian 20.000 kuota tambahan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan praktik lancung di balik pembagian kuota tambahan haji 2024. Isu adanya biaya khusus agar bisa mendapatkan slot keberangkatan dan praktik melompati antrean panjang kini menjadi fokus utama penyidikan, menyeret sejumlah nama penting di industri penyelenggaraan haji dan umrah.

Pada Selasa (2/9/2025), KPK memeriksa Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman Muhammad Nur.

Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. Penyidik mencecar Firman, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata, dengan pertanyaan-pertanyaan tajam seputar alokasi kuota ekstra yang diberikan Arab Saudi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan materi pemeriksaan yang sangat spesifik. KPK ingin tahu bagaimana proses lobi untuk mendapatkan kuota, berapa biaya yang harus disetor, dan yang paling krusial, mengapa ada jemaah yang baru mendaftar pada tahun 2024 bisa langsung berangkat di tahun yang sama.

“Saksi didalami bagaimana proses mendapatkan kuota tambahan, berapa yang diberangkatkan dari kuota tambahan, berapa biaya yang diminta agar mendapatkan kuota tambahan, dan mengapa orang yang baru mendaftar di 2024 bisa berangkat di 2024 atau tidak mengikuti nomor urut keberangkatan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Kamis (4/9/2025).

Penyelidikan ini tidak berhenti pada satu nama. KPK juga menerapkan pendalaman materi yang sama kepada saksi lain, seperti Staf PT Tisaga Multazam Utama, Kushardono, dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto.

Langkah ini mengindikasikan bahwa KPK sedang memetakan jaringan yang diduga bermain dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024.

Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025, tak lama setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Skala dugaan korupsi ini pun tidak main-main.

KPK, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), telah mengumumkan taksiran awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Temuan KPK ini sejalan dengan kejanggalan yang sebelumnya diungkap oleh Pansus Angket Haji DPR RI. Sorotan utama Pansus adalah pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian 50:50 ini dinilai menabrak aturan.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

Antre Haji Puluhan Tahun, KPK Bongkar Skandal 'Jalur Langit' Haji Khusus, Daftar Langsung Berangkat!

News | Minggu, 07 September 2025 | 13:05 WIB

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 23:38 WIB

KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian

KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian

Video | Jum'at, 05 September 2025 | 17:56 WIB

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:16 WIB

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

Misteri 4 Telepon di Plafon Rumah Noel, Punya Pembantu atau Alat Sembunyikan Bukti Korupsi?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:07 WIB

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Ilham Habibie, Terkait Jual Beli Mobil Klasik?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:49 WIB

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

Nadiem Makarim Tersangka di Kejagung, KPK Buka Peluang Ikut Menjerat di Kasus Google Cloud!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:11 WIB

Terkini

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB