- Franka Franklin menjenguk suaminya, Nadiem Makarim
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, resmi ditahan selama 20 hari
- Kasus ini telah menyeret lima orang tersangka, termasuk Nadiem
Suara.com - Suasana di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/9/2025) siang terasa berbeda. Di tengah kesibukan penegakan hukum, sebuah momen personal yang menyentuh terjadi saat Franka Franklin Makarim, istri dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, datang menjenguk suaminya yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Tiba sekitar pukul 12.30 WIB, Franka yang tampak tegar datang tidak dengan tangan kosong. Ditemani oleh tim kuasa hukum, ia membawa sebuah rantang berisi makanan rumahan, sebuah simbol dukungan sederhana namun penuh makna bagi sang suami yang tengah terjerat kasus hukum berat. Kehadirannya sontak menarik perhatian awak media yang telah menanti.
Setelah lebih dari satu jam berada di dalam, Franka akhirnya keluar dari gedung pada pukul 13.47 WIB.
Meski raut wajahnya tak bisa menyembunyikan beban, ia tetap menyapa para wartawan dengan tenang. Ia menjelaskan bahwa kunjungannya adalah kunjungan biasa untuk memberikan dukungan dan membawakan makanan kesukaan Nadiem.
“Menengok biasa saja. Bawa rantang, bawa makanan samosa dan pastel dari rumah. Dibikin ibunya,” katanya sebagaimana dilansir kantor berita Antara, Senin (8/9/2025).
Ketika didesak lebih jauh mengenai kondisi atau pesan khusus dari Nadiem Makarim, Franka hanya menyampaikan satu hal yang paling dibutuhkan suaminya saat ini: dukungan moral dan doa. Ia tidak banyak berkomentar mengenai substansi kasus, memilih untuk fokus pada permohonan dukungan publik.
“Mohon doanya saja teman-teman semua dan terima kasih untuk dukungannya selama ini. Terima kasih sekali,” ucapnya sebelum beranjak pergi.
Senada dengan Franka, kuasa hukum Nadiem Makarim, Muhammad Ali Nurdin, memberikan gambaran singkat mengenai aktivitas kliennya selama di tahanan. Menurutnya, Nadiem berusaha mengisi waktunya dengan kegiatan positif untuk menjaga kewarasannya.
“Biasa saja, baca buku. Mohon doanya semua. Terima kasih,” ujar Ali Nurdin.
Baca Juga: Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya
Nadiem Makarim, sosok yang dikenal sebagai inovator di dunia teknologi sebelum terjun ke pemerintahan, harus menghadapi kenyataan pahit. Pada Kamis (5/9/2025), Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek untuk periode 2019-2022.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
Kasus ini sendiri bukanlah perkara baru. Sebelum menjerat Nadiem, Kejagung telah lebih dulu menetapkan empat orang lain sebagai tersangka.
Mereka adalah orang-orang yang berada di lingkaran dalam kementerian pada saat itu, yang diduga kuat terlibat dalam persekongkolan jahat ini.
Keempat tersangka itu adalah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus Mendikbudristek tahun 2020-2024 dan BAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.
Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur SD Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020-2021.