DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'

Senin, 08 September 2025 | 16:06 WIB
DPR Usul Batasi Kesempatan Calon Hakim Agung, KY Jamin Seleksi Bebas 'Titipan'
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai di DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Perdebatan sengit mewarnai rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) terkait proses seleksi calon hakim agung. DPR mengusulkan agar kesempatan calon untuk mengikuti seleksi dibatasi hanya dua kali untuk mencegah adanya calon titipan.

Namun, KY menegaskan bahwa proses seleksi saat ini sudah transparan dan diawasi ketat oleh publik, sehingga bebas dari praktik semacam itu.

Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjelaskan bahwa saat ini tidak ada aturan yang membatasi berapa kali seorang calon dapat mengikuti seleksi. Ia menyebut aturan jeda setelah dua kali mencoba pun sudah dicabut.

"Tadi kenapa ada yang ikut berkali-kali? Pertama, memang tidak ada aturan pada kami untuk membatasi itu. Hanya yang kami lakukan adalah dua kali ikut, kemudian jeda, itu pun sudah dicabut," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Amzulian menjamin, meskipun tanpa batasan, proses seleksi diawasi secara ketat oleh publik sehingga mustahil bagi calon titipan untuk lolos tanpa terdeteksi.

"Publik menonton kita, mereka melihat kita, mereka terlibat dalam tanya jawab, mereka memberikan masukan secara aktif. Yakinlah kalau ada titipan-titipan itu, pasti ketahuan," tegasnya.

Namun, pandangan berbeda datang dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina. Ia secara tegas mengusulkan agar kesempatan bagi calon hakim agung dibatasi hanya dua kali.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk mengantisipasi masuknya calon-calon sisipan atau titipan yang memiliki kepentingan tertentu.

"Ini mungkin untuk menghindari calon-calon sisipan... Dua kali ikut enggak lolos, tidak boleh ikut lagi," ujar Endang.

Baca Juga: Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?

Usulan ini mencerminkan kekhawatiran DPR akan potensi intervensi dalam proses seleksi, meskipun KY telah menjamin transparansi.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI