Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 08 September 2025 | 15:06 WIB
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
Ilustrasi suasana rapat di Komisi III DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Kontroversi Calon Hakim Agung
  • KY berdalih bahwa kasus tersebut bukan plagiarisme murni
  • Ketua KY Amzulian Rifai menjamin dan memastikan bahwa calon kontroversial tersebut tidak akan lulus

Suara.com - Suasana rapat antara Komisi III DPR RI dengan Komisi Yudisial (KY) di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/9/2025), mendadak memanas. Pemicunya adalah sebuah pertanyaan tajam dari Anggota Komisi III, Bimantoro Wiyono, yang menyoroti satu nama janggal dalam daftar calon Hakim Agung yang lolos untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

Bimantoro mengungkap adanya seorang calon yang ia kenali memiliki 'dosa lama' berupa dugaan plagiat pada seleksi sebelumnya, namun secara mengejutkan bisa kembali melenggang dalam proses seleksi tahun ini.

Sebagai legislator yang juga pernah menguji sosok tersebut, Bimantoro mempertanyakan integritas dan kredibilitas proses seleksi yang dijalankan oleh KY.

"Ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini. Apa keputusan dari pada KY, sehingga tetap menolerir hal-hal seperti ini," kata Bimantoro dengan nada heran sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, calon tersebut bahkan sudah berulang kali mencoba peruntungan dalam seleksi Hakim Agung namun selalu kandas. Kemunculan kembali nama yang sama membuatnya meragukan kualitas Panitia Seleksi (Pansel) bentukan KY. Menurutnya, ini bukan lagi soal personal, melainkan pertaruhan akuntabilitas lembaga.

"Kita di sini tidak ada masalah personal, tapi yang kita pertanyakan adalah akuntabel dan kualitas serta kredibilitas, yang telah dilakukan oleh KY, sehingga apa penjelasannya kenapa ini bisa dilakukan secara terus-menerus dan setiap fit proper ini masih ada aja orangnya," tegas dia.

Menanggapi 'serangan' tersebut, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai memberikan pembelaan. Menurutnya, kasus yang dituduhkan kepada calon tersebut sebenarnya bukanlah plagiarisme dalam arti menyontek karya orang lain, melainkan mengutip karyanya sendiri saat mengikuti tes atau yang dikenal sebagai self-plagiarism.

Hal itu, kata dia, bisa diperdebatkan.

Amzulian juga menjelaskan bahwa secara aturan, tidak ada larangan bagi seorang calon yang pernah gagal untuk mencoba kembali peruntungannya di seleksi berikutnya.

Baca Juga: Dugaan Plagiarisme Kembali Bayangi Seleksi Hakim Agung, KY dan DPR Saling Sanggah

Meski begitu, ia memberikan jaminan tegas di hadapan para anggota dewan bahwa calon yang sudah memiliki catatan buruk tersebut tidak akan pernah lolos di tahap akhir.

"Kami yakinkan, kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu," kata Amzulian.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI